Pembuktian Persidangan Ketika Visum Berbeda Dengan Pengakuan Terdakwa

Pembuktian Persidangan Ketika Visum Berbeda Dengan Pengakuan Terdakwa

Ketika keterangan terdakwa berbeda dengan hasil Visum et Repertum, tinggal dilihat saja kekuatan barang bukti mana yang lebih kuat.
Pembuktian Persidangan Ketika Visum Berbeda Dengan Pengakuan Terdakwa

Peran Visum et Repertum dalam pengungkapan suatu kasus pembunuhan menunjukkan peran yang penting bagi penyidik. Misalnya pembuktian dari tindak pidana pembunuhan termuat dari hasil pemeriksaan Visum et Repertum yang akan menentukan langkah yang diambil pihak kepolisian dalam suatu kasus.

Dalam suatu kasus tertentu dalam pembuktian seringkali memiliki perbedaan antara bukti-bukti yang ada dengan pengakuan terdakwa dalam persidangan. Tentu bukti-bukti yang ada (visum et repertum) dan juga pengakuan terdakwa perlu disinkronkan untuk menentukan pemidanaan terhadap pelaku. Meski begitu tak menutup kemungkinan terdapat pengakuan terdakwa yang keliru atau pun bukti visum et repertum yang keliru di dalam persidangan. Lantas apa yang harus dilakukan oleh hakim dan apa regulasi yang mengaturnya?

Dalam buku Soeparnmono Tahun 2002 berjudul “Peran Visum et Repertum” pengertian arti harfiah dari Visum et Repertum yakni berasal dari kata visual, yang berarti melihat dan repertum yaitu melaporkan. Sehingga bila digabung ialah apa yang dilihat dan diketemukan sehingga Visum et Repertum merupakan suatu laporan tertulis dari dokter atau ahli yang dibuat berdasarkan sumpah mengenai apa yang dilihat dan ditemukan atas bukti, mayat atau fisik ataupun barang bukti lain, lalu dengan dilakukan pemeriksaan menurut pengetahuan yang sebaik-baiknya.

Proses pembuktian saat sidang pengadilan guna mencari kebenaran materiil akan peristiwa yang terjadi dan memberi keyakinan pada hakim sehingga hakim dapat memberikan putusan yang adil. Ketika proses pembuktian perlu ada korelasi dan interaksi mengenai apa yang diterapkan hakim dalam menemukan kebenaran materiil melalui tahapan pembuktian, alat-alat bukti dan proses pembuktian terhadap aspek-aspek di antaranya perbuatan-perbuatan manakah yang dapat dianggap terbukti. Apakah telah terbukti bahwa terdakwa bersalah atas perbuatan yang didakwakan kepadanya? Delik apakah yang dilakukan sehubungan dengan perbuatan itu? Pidana apakah yang harus dijatuhkan kepada terdakwa?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional