Pembangunan Infrastruktur Gas Terkendala Aturan
Berita

Pembangunan Infrastruktur Gas Terkendala Aturan

Pemerintah perlu membenahi tata kelola migas nasional untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas.

KAR
Bacaan 2 Menit

Untuk mengatasi dua kendala pembangunan infrastruktur gas itu, Naryanto mengaku sudah memiliki solusi. Ia menyebut, pihaknya akan mempertemukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), perusahaan pipa gas dan pelaku industri yang menjadi konsumen. Pertemuan itu menurut Naryanto, akan membahas kepastian pasokan serta menjamin bisnis perusahaan pipa gas dan juga industri.

"Kalau untuk problem pendanaan pipa itu urusan mereka. Saya akui ini juga menjadi masalah tersendiri," tambahnya.

Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menyayangkan kampanye konversi BBM ke gas yang digalakkan pemerintah selama sepuluh tahun ini tak maksimal. Ia melihat, cadangan gas yang berlimpah di negeri ini belum dimanfaatkan dengan baik karena masih minimnya pembangunan infrastruktur gas.

Padahal, Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dan transportasi.  Sehingga dri sisi ketersediaan gas, bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti.

Masalah utamanya, menurut Pri Agung adalah kebijakan yang tak jelas. "Eksekusi dari kebijakan yang tidak jelas itu menjadi penghambat kesuksesan program tersebut. Ditambah lagi dengan infrastruktur yang belum siap," ujarnya.

Ia yakin, ketersediaan infrastruktur gas merupakan faktor penting untuk mendukung pertumbuhan industri. Dua jenis infrastruktur yang paling urgen menurut di mata Pri Agung adalah jaringan pipa dan stasiun pengisian bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor. Untuk mempercepat pembangunan dua bentuk infrastruktur itu membutuhkan aturan yang jelas.

"Industri otomatis tumbuh, sekarang tinggal bagaimana infrastruktur dibangun. Aturannya  harus jelas, siapa yang membangun infrastrukturnya dan siapa yang memasok gas. Aturan ini harus diciptakan agar infrastruktur  bisa berkembang," pungkas Pri Agung.

Tags:

Berita Terkait