Pekerja Migran Desak Penundaan Pembahasan RUU TKI
Berita

Pekerja Migran Desak Penundaan Pembahasan RUU TKI

Sampai akhir Pemilu.

ADY
Bacaan 2 Menit

Terpisah, koordinator JARI-PPTKILN, Nurus S Mufidah, mengaku sepakat jika pembahasan RUU PPILN ditunda sampai Pemilu 2014 berakhir. Baginya, hal itu perlu dilakukan agar DPR fokus membahas RUU PPILN. Perempuan yang disapa Fida itu menjelaskan, pembahasan RUU PPILN mendapat sorotan bukan saja dari dalam negeri, tapi juga pekerja migran Indonesia di luar negeri. “DPR dan Pemerintah jangan bermain-main terhadap RUU PPILN karena apa yang dikerjakan dipantau banyak pihak termasuk pekerja migran Indonesia di seluruh negara penempatan,” tuturnya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Selasa (24/9).

Menanggapi usulan itu anggota Pansus RUU PPILN dari fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh, mengatakan pada dasarnya ia mengikuti keinginan para pemangku kepentingan. Apakah pembahasan RUU PPILN harus dilanjutkan atau ditunda sampai Pemilu 2014 usai. Tapi yang jelas secara pribadi Poempida merasa siap untuk membaas kapan pun RUU yang mengurusi soal pekerja migran itu. Bahkan, sekalipun sebagian anggota Pansus ada yang menjadi caleg pada Pemilu 2014 menurut Poempida tidak menjadi halangan untuk tidak fokus membahas RUU PPILN.

“Itu tergantung stakeholder saja, kalau kami intinya kalau sekarang dibahas bisa nanti juga bisa,” ujar Poempida kepada hukumonline lewat telepon, Selasa (24/9).

Poempida merasa aneh kenapa organisasi masyarakat sipil ada yang meminta agar pembahasan RUU PPILN ditunda. Padahal, RUU PPILN sangat penting menggantikan UU PPTKILN yang selama ini dituding bermasalah. Poempida mencurigai organisasi masyarakat sipil yang mengusulkan penundaan pembahasan RUU PPILN adalah organisasi binaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pasalnya, RUU PPILN bakal merombak BNP2TKI secara kelembagaan. “Kalau stakeholder yang menemui saya sih maunya RUU PPILN cepat dibahas,” ujarnya.

Walau begitu Poempida menyadari ada perbedaan perspektif antara pemerintah dan DPR dalam menetapkan ketentuan dalam RUU PPILN. Hal itu menurutnya terlihat dari ratusan DIM yang dibentuk pemerintah. Terkait pembahasan lebih lanjut Pansus RUU PPILN, Poempida mengaku belum mengetahuinya kapan dimulai kembali. Namun, sebagai anggota Pansus ia menyebut telah berkali-kali mengingatkan ketua Pansus agar pembahasan segera dilanjutkan. “Saya sudah sering melayangkan surat agar pembahasan itu bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya.

Tags: