Pekan Depan, Renegosiasi Kontrak Tambang Diumumkan
Berita

Pekan Depan, Renegosiasi Kontrak Tambang Diumumkan

Hasil renegosiasi yang diumumkan tidak termasuk perusahaan tambang skala besar.

ant
Bacaan 2 Menit


Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Keppres No. 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara tertanggal 10 Januari 2012. Tim diketuai Menko Perekonomian dan Menteri ESDM selaku ketua harian.


Terdapat enam isu strategis yang menjadi fokus tim evaluasi kontrak agar sesuai amanat UU Minerba, yaitu luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara baik pajak maupun royalti, kewajiban divestasi, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, dan kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.


Sebelumnya, Hatta Rajasa mengatakan beberapa perusahaan tambang yang berada di Indonesia menyetujui negosiasi ulang KK yang dilakukan oleh Tim Evaluasi KK. Hatta Rajasa selaku Ketua Tim Evaluasi KK mengatakan, perkembangan negosiasi berjalan dengan baik.


"Perkembangannya bagus. Tidak ada masalah dan mereka menyetujui soal negosiasi tersebut," kata Hatta disela-sela Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (3/9).


Namun, saat itu Hatta enggan menyebutkan perusahaan tambang apa saja yang bersedia diajak bernegosiai dengan Tim Evaluasi KK. Ia juga enggan memberitahu hasil negosiasi dengan beberapa perusahaan tambang pemilik KK.


"Perusahaan tambang KK itu kan sedikit, tetapi saya tidak mungkin menyebutkan hasil keputusan negosiasi tersebut," katanya.

Tags: