Pasca Putusan Pengadilan, Taksi Mirip Blue Bird Mulai Berubah
Berita

Pasca Putusan Pengadilan, Taksi Mirip Blue Bird Mulai Berubah

Gugatan Blue Bird Group terhadap perusahaan-perusahaan taksi yang mirip telah diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 8 Mei lalu.

M-1
Bacaan 2 Menit
Pasca Putusan Pengadilan, Taksi Mirip <i>Blue Bird</i> Mulai Berubah
Hukumonline

 

Hal senada juga disampaikan bagian legal corporate Blue Bird Group, Siti Aminah. Kalau pelanggan menyebutkannya ada banyak sekali, terutama dari warna dan penampilan, akunya

 

Namun demikian, menurut Andri susah melarang taksi yang mirip dengan Blue Bird. Masalahnya taksi-taksi itu ‘kan milik pribadi, operasinya juga tidak berkala seperti Blue Bird, jadi susah mendeteksinya, lanjutnya.

 

Terkait dengan perusahaan taksi lain yang mempunyai warna sama, Andri juga mengaku sulit untuk melarang mereka. Warna itu kan punya alam, jelasnya dengan santai. Pihaknya juga sudah yakin konsumen sudah tahu bahwa warna biru sudah identik dengan Blue Bird.

 

Demi kepastian hukum, Blue Bird menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Pada 19 Desember 2005, Blue Bird juga sudah membuat pengumuman untuk mengingatkan perusahaan atau pemilik taksi yang mirip.

 

Meskipun sudah ada perusahaan yang mengumumkan tekan mengubah penampilan, taksi yang mirip Blue Bird masih banyak ditemukan di jalanan Jakarta hingga saat ini. Andri dan Siti Aminah enggan untuk menjelaskan lebih jauh langkah hukum apa yang akan dilakukan Blue Bird Group atas fakta ini.

 

Tidak Diatur

Tidak adanya aturan mengenai warna taksi diakui oleh Penasehat Unit Taksi Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta, Priyatmedi. Kalau soal warna tidak ada ketentuan, tidak ada satupun yang menyebutkan bahwa warna itu tidak boleh sama.

 

Priyatmedi malah balik menyalahkan Dinas Perhubungan yang tidak memberikan kejelasan aturan. Seharusnya diatur Dinas Perhubungan waktu izin itu diberikan. Seharusnya mereka memberi saran warnanya jangan sama, tuturnya. Namun demikian, Priyatmedi menjelaskan bahwa warna tidak bisa dipatenkan.Kalau logo bisa digugat di HaKI, imbuhnya.

 

Priyatmedi menjelaskan bahwa Organda tidak berhak mengatur masalah warna, logo dan sebagainya, bahkan tidak bisa memberi rekomendasi apa-apa. Organda hanya asosiasi antar pengusaha. Kita tidak bisa memberi sanksi, paling kalau sudah kelewatan kita bisa membuat rekomendasi ke Dinas Perhubungan. Ditambahkan olehnya, di Organda hanya bisa dilakukan sharing dan rapat untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun apabila tidak selesai, maka bisa dilanjutkan ke Pengadilan Niaga. Terhadap keluhan pelanggan, Priyatmedi memberikan alternatif solusi untuk mengadukannya ke lembaga konsumen. Kan bisa class action, lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Priyatmedi berharap agar ada persaingan sehat sebaiknya pengusaha taksi tidak perlu membuat taksinya mirip dengan taksi lain tetapi sebaliknya harus punya rasa percaya diri dan yakin dengan merek perusahannya sendiri.

Perkara No. 19 tersebut merupakan gugatan atas merek taksi-taksi yang menyerupai taksi di bawah Blue Bird Group. Atas putusan pengadilan, Senin kemarin dua perusahaan pengelola taksi membuat pengumuman resmi yang akan mengubah nama, logo dan warna taksi agar tidak lagi menyerupai Blue Bird.

 

PT Intan Pusaka Pratama, pengelola taksi Intan Pusaka dan taksi Diamond, dan PT Abdi G. Kencana pengelola taksi Titian Pusaka mengumumkan perubahan tersebut di harian Kompas, edisi 24 Juli kemarin. Dalam pernyataanya, kedua perusahaan menegaskan bahwa taksi Titian Pusaka, Intan Pusaka, dan Diamond bukan merupakan atau bagian dari Blue Bird Group walaupun memiliki kemiripan identitas dengan taksi Blue Bird baik dari nama, logo, warna dan identitas lain. Kedua perusahaan menegaskan tidak bermaksud dengan sengaja untuk meniru atau menyerupai taksi Blue Bird.

 

Sebagai bentuk perubahan pasca putusan Pengadilan Niaga, taksi Titian Pusaka dan Intan Pusaka berjanji tidak lagi menggunakan kata pusaka dalam penamaan taksi. Warna biru pun akan diubah sehingga konsumen dapat membedakan mana taksi Blue Bird mana yang bukan. Tersedia waktu dua bulan kepada kedua perubahan untuk mengubah penampilan.

 

Miripnya penampilan taksi-taksi yang ada di Jakarta memang dirasakan meresahkan konsumen. Acap kali terjadi kejahatan di dalam taksi sulit diungkap karena identitas kebanyakan taksi sangat mirip. Warnanya biru dan gambarnya dimiripi-miripkan sedemikian rupa sehingga kalau dari jarak jauh sulit dibedakan. Banyaknya taksi yang mirip diakui oleh Humas Blue Bird Group, Andri. Kita sudah mengakumulasi. Dari jumlah taksi yang beredar yang berwarna biru itu ada 16, tuturnya saat dihubungi via telepon, Senin (24/7).

Halaman Selanjutnya:
Tags: