Pasangan KarSa Bantah Manfaatkan Program
Berita

Pasangan KarSa Bantah Manfaatkan Program

Pasangan KarSa berargumen program Jalin Kesra RTSM sesuai amanat konstitusi.

ASH
Bacaan 2 Menit

Selain itu, seluruh pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur telah dipertanggungjawabkan dan telah diaudit oleh BPK. Hasilnya, BPK memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian, seluruh hibah dan bansos, termasuk Program Jalin Kesra RTSM, baik proses penganggaran, implementasi maupun pertanggungjawabannya telah memenuhi kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap tidak ada pihak yang menyudutkan upaya meretas jalan keluar dari kondisi kemiskinan yang dilakukan pemerintah. Keliru besar apabila ada yang mempersepsi Jalin Kesra RTSM bentuk politik anggaran untuk pemenangan Pilgub Jatim.”

Sebelumnya, kuasa hukum Pemohon (Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja), Otto Hasibuan menuding pasangan KarSa melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur dengan membuat program kerja dengan menggunakan anggaran negara untuk bisa memenangkan dalam Pemilukada Jatim. Modusnya, dengan membuat Pergub dan Perda. Perda ini memuat tentang bantuan dana hibah (sebesar Rp4,1 triliun), kemudian dibuat pergub.

Ini dibuat untuk dikeluarkan dana kepada masyarakat dan nanti ditumpangi,” kata Otto Hasibuan dalam persidangan sebelumnya. Pemohon menilai anggaran ini disahkan oleh DPRD karena Calon Gubernur Soekarwo merupakan ketua Partai Demokrat yang mengusung dirinya sebagai calon gubernur.

Pemohon meminta MK membatalkan penetapan KPUD Jatim tentang hasil rekapitulasi Pemilukada Jatim dengan mendikualifikasi pasangan calon terpilih, Soekarwo-Saifullah. Atau setidaknya, MK memerintahkan KPUD Jatim untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang.

Sebagaimana diketahui, pasangan KarSa (1) telah memenangkan Pilgub Jawa Timur 2013. Pasangan incumbent itu memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen), Eggi Sudjana-Moh Sihat (2) dengan 422.932 suara (2,44 persen), Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah (3) meraih 2.200.069 suara (12,69 persen), dan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (4) meraup 6.525.015 suara atau (37,62 persen). 

Total surat suara sah sebanyak 17.343.832 dan 551.977 surat suara tidak sah. Dengan demikian jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara sebanyak 17.895.809 dari total daftar pemilih tetap 30.034.249 orang. Sementara tingkat partisipasi pemilih mencapai 59,58 persen atau dibulatkan 60 persen.

Tags: