Parlemen dan Pemerintah Kembali Bentuk Delapan Daerah Pemekaran
Berita

Parlemen dan Pemerintah Kembali Bentuk Delapan Daerah Pemekaran

Kedelapan kabupaten/kota tersebut butuh masa peralihan 3 tahun. Panitia Anggaran mengingatkan, kantong APBN makin terbatas.

Ycb
Bacaan 2 Menit

Raimundus menambahkan, daerah yang bakal mengandung enam kecamatan ini memilki hasil tani berupa kopi, vanili, dan padi. Ada pula hasil ternak dan objek wisata. Para investor dari luar pasti tertarik. Agustinus dan Raimundus bersyukur, pemekaran ini tak menimbulkan konflik. Kami senang prosesnya berjalan baik, tutur keduanya.

 

Harus dari arus bawah

Sementara itu, Ketua Komisi II (Bidang Kewilayahan, Pertanahan, dan Dalam Negeri) EE Mangindaan menjelaskan semangat pemekaran berasal dari aspirasi warga lokal. Harus dari keinginan bottom up, tuturnya di sela masa skors sidang.

 

Mangindaan menjelaskan proses pembentukan delapan daerah ini agak panjang. Sebenarnya DPR menerima 16 usulan daerah baru. Namun, dalam pembahasan Januari-Juli, yang dinyatakan layak baru delapan daerah itu tadi. Sisanya masih kami kaji lebih mendalam. Ada beberapa kelompok warga lokal yang belum setuju, imbuhnya. Sebelumnya, pembentukan daerah baru bisa dibahas hanya dalam waktu dua bulan.

 

Mangindaan menerangkan, tak ada syarat berbeda sebuah daerah baru mengusulkan bentuk administrasi pemerintahannya, apakah kabupaten atau kota. Jika kota biasanya cakupan luasnya tidak begitu besar. Kalau kabupaten lebih luas dan tentu saja jumlah penduduknya lebih besar.

 

Meski menyerahkan sepenuhnya kepada aspirasi lokal, Mangindaan memandang pengelolaan daerah baru harus serius. Tugas berat bagi pemimpin baru. Kalau bagus, kesejahteraan warga akan langsung melejit. Kalau buruk, makin terpuruk, tegas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Kantong negara ada batasnya

Sinyal dari Mangindaan ini rupanya sebangun dengan pemikiran Wakil Ketua Panitia Anggaran Ahmad Hafiz Zawawi. Dari tahun ke tahun, pemekaran adalah penyebab kenaikan belanja daerah, ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini. Lewat DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK), daerah anyar menyusu daerah induk atau provinsinya.

 

Menurut hitungan kasar Hafiz, saban tahunnya anggaran negara (APBN) untuk pos DAU dan DAK merangkak 10-15 persen. Tahun ini mencapai angka Rp150-170 triliun. Secara ekonomi sebenarnya daerah baru tersebut belum tentu layak tapi permintaan warga tak bisa dibendung, keluh Hafiz.

Halaman Selanjutnya:
Tags: