Paripurna DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2023 Disahkan Jadi UU
Terbaru

Paripurna DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2023 Disahkan Jadi UU

Hasil pemeriksaan BPK memberikan opini WTP terhadap LKPP Tahun 2023. Menjadi WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Suasana rapat paripurna di Gedung DPR. Foto: RES
Suasana rapat paripurna di Gedung DPR. Foto: RES

Rapat paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 menyepakati RUU tersebut disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu diambil secara bulat 9 fraksi di parlemen.

“Apakah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” ujar pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (3/9/2024).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Muhidin Mohamad Said dalam laporan akhirnya menegaskan sikap fraksi yang disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPR dengan menteri Keuangan pada dasarnya menerima RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023 dan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui atau menerima dengan minderheidsnota,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara mewakili pemerintah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia menghitung opini WTP itu yang kedelapan diraih pemerintah sejak LKPP tahun 2016. Menurutnya capaian itu menunjukkan konsistensi pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara.

Tak sekedar meraih WTP, Sri menekankan pemerintah secara konsisten berupaya informasi dalam LKPP semakin bermanfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, memiliki dampak luas. Serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.

Pemerintah terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, dan hati-hati. APBN dikelola dengan baik sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa, negara, dan perekonomian secara berkelanjutan.

Tags:

Berita Terkait