Para Perempuan Pengadil yang Dituntut Adil Jadi Ibu dan Istri
Feature

Para Perempuan Pengadil yang Dituntut Adil Jadi Ibu dan Istri

Cerita para hakim perempuan di PN Rangkasbitung. Ada yang maju bersidang sampai sehari sebelum melahirkan, ada yang mengasuh anak di balik meja hakim saat bersidang. Ada juga yang ludes hartanya jadi korban kejahatan maling di lokasi dinas.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 7 Menit

Hukumonline berbincang santai cukup panjang dengan para hakim perempuan itu ditemani suguhan teh manis dan camilan manis. Perbincangan itu diselingi banyak tawa dan bertukar canda. Rasa penasaran Hukumonline terutama bahwa para hakim ini rata-rata adalah Ibu dengan lebih dari satu orang anak. “Dukungan keluarga dan suami sangat berpengaruh bagi kami,” ujar Iriaty.

Hukumonline.com

Ketua PN Rangkasbitung Iriaty Khairul Ummah.  

Mengandung dan Mengasuh di Ruang Sidang

“Saya mulai jadi hakim pada 5 September 2012,” kata Rani berbagi kisahnya. Ia masih ingat tanggal awal kariernya dimulai. Saat itu Rani baru saja melahirkan anak pertama setelah masa pendidikan calon hakim. Tepat 10 tahun kemudian pada September 2022 lalu Rani melahirkan anak keempat.

Cuti melahirkan yang Rani dapat untuk kelahiran anak keempat lalu hanya satu bulan alih-alih tiga bulan. Hal itu karena hak cuti melahirkan selama tiga bulan yang diakui untuk aparat negara hanya untuk tiga anak. Satu bulan masa cuti untuk anak keempat ia anggap cukup sekadar sampai selesai masa nifas.

Rani mengaku sungkan meminta dispensasi hak cuti melahirkan tiga bulan untuk kelahiran anak keempat. “Kondisi kantor sangat kurang hakim. Kalau saya tidak segera bertugas kasihan para pencari keadilan sudah jauh-jauh datang, tapi sidang ditunda,” kata Rani mantap.

Iriaty selaku atasan menilai upaya Rani sebagai hakim sekaligus ibu dan istri patut diacungi jempol. “Saya bingung sendiri melihat Bu Rani dengan perut besar masih berkendara sepeda motor sendiri dari rumah dinas ke Pengadilan,” kata Iriaty. Tiga anak Rani lainnya diasuh dengan bantuan asisten rumah tangga selama ibu mereka bekerja.

Hukumonline.com

Perumahan Dinas PN Rangkasbitung. 

Hukumonline.com

Rumah Dinas Hakim Rani di PN Rangkasbitung.

Alhamdulillah ada dukungan suami saya yang juga hakim di PN Pandeglang. Tidak jauh dari PN Rangkasbitung,” kata Rani. Ia mengaku tertolong dengan izin Mahkamah Agung untuk bisa dinas berdekatan bagi pasangan hakim. Anak tertuanya memasuki usia 11 tahun di kelas 5 Sekolah Dasar. Anak kedua berusia 9 tahun. Anak ketiganya memasuki usia 7 tahun. “Anak terakhir mau masuk usia empat, tapi empat bulan maksudnya,” kata Rani tertawa.

Pernah Rani harus mengantarkan anaknya yang bersekolah karena ojek langganan sedang berhalangan. “Bu Rani izin ke saya mau antar anaknya pakai sepeda motor dengan perut besarnya. Saya yang sesak napas tapi dia malah santai,” kata Iriaty berkelakar.

Tags:

Berita Terkait