Pantauan Penanganan Pandemi DKI Jakarta, Data Penerima Bansos Masih Kacau
Berita

Pantauan Penanganan Pandemi DKI Jakarta, Data Penerima Bansos Masih Kacau

Langkah cepat antisipasi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut tidak dibarengi dengan transparansi dan diseminasi informasi prosesnya ke publik secara memadai.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Penanganan pandemi Covid-19 telah berjalan hampir 6 bulan sejak kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020. Pada 9 April 2020, pandemi telah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, JawaTimur, dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar. Hingga kini, DKI Jakarta masih menduduki posisi pertama dalam penambahan kasus positif dan sembuh terbanyak secara nasional.

Realokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sudah digelontorkan pemerintah, tak terkecuali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggaran yang dialokasikan DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp10,64 triliun, yang difokuskan untuk belanja sektor kesehatan dan pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang rentan terkena risiko sosial dan dampak Covid-19.

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Indonesia Budget Center (IBC) yang melakukan pemantauan dan membuka posko pengaduan masyarakat sejak 1 Juni 2020 menemukan sejumlah fakta terkait kacaunya data penerima Bansos dan problem transparansi pengadaan barang dan jasa.

Dalam keterangannya, ICW menyampaikan dalam melakukan pemantauan, sumber informasinya berasal dari laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu https://corona.jakarta.go.id; Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta; informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta; Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP); Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DKI Jakarta; beserta temuan yang bersumber dari pemberitaan media, serta pengaduan masyarakat yang masuk melalui posko pengaduan penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

Temuan ICW dan IBC, sejak April 2020 sampai Juli 2020 Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp1.221.556.660.500 yang dibelanjakan untuk pengadaan bansos tahap 1 sampai dengan tahap 4 termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja. Rincian tahap 1 sebesar Rp173.925.160.500 dengan nilai paket bansos yang dibagikan sebesar Rp149.500/paket. Tahap 2 sebesar Rp 325.881.600.000 dengan nilai paket bansos yang dibagikan sebesar Rp275.000/paket.

Sementara tahap 3 sebesar Rp376.301.100.000 yang dibelanjakan untuk bansos berupa beras 25 kg dan tahap4 sebesar Rp345.448.800.000 dengan nilai paket bansos yang dibelanjakan sebesar Rp275.000/Paket. (Baca Juga: 4 Sebab Realisasi Stimulus Ekonomi Berjalan Lamban)

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 356 Tahun 2020 warga penerima bansos sebanyak 1,1 juta KK yang kemudian sisanya 1,3 juta KK di-cover oleh Kementerian Sosial. Sehingga jika digabung maka total penerima bansos Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 2,4 juta KK.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait