Panitera MA Pernah Dihadiahi Mesin Fax
Seleksi Hakim Agung:

Panitera MA Pernah Dihadiahi Mesin Fax

Juga mengaku pernah ditawarin hadiah oleh seorang pengacara senior.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Dalam wawancara itu, Suhadi juga mengklarifikasi kepemilikan Mobil Toyota Fortuner Tahun 2009 yang ia beli seharga Rp412 juta. Padahal, total gaji sebagai Panitera MA hanya sebesar Rp18 juta. Suhadi mengaku keuangan keluarganya juga ditopang istrinya yang seorang bidan (PNS) dan berbisnis mutiara sejak tahun 1996 dengan penghasilan sekitar Rp50 juta per tahun.  

 

“Emang kalau dilihat gaji saya, tidak cocok kalau saya punya mobil Fortuner. Insya Allah selama kekayaan yang saya peroleh halal,” akunya.   

 

Tiga tipe hakim

Calon hakim agung lainnya, Sunarto mengungkapkan bahwa ada tiga tipologi hakim dalam menangani perkara. Ia menuturkan hakim tipe A adalah hakim yang memutus perkara sesuai fakta persidangan yang tidak pernah menerima sesuatu sebagai ucapan terima kasih. Lalu, hakim tipe B adalah hakim yang memutus perkara sesuai fakta persidangan, tetapi jika diberi sesuatu dia terima.   

 

“Hakim tipe B memang menerima pemberian ucapan terima kasih karena membutuhkan. Namun, hakim tipe A dan B jika dipromosi naik jabatan, biasanya akan bertobat beneran,” paparnya.

 

Sementara, hakim tipe C yaitu hakim yang memutus perkara tidak sesuai fakta sebenarnya atau sesuai fakta keinginan para pihak. “Hakim tipe ini membuat fakta putusan sesuai keinginan para pihak,” ungkapnya.

 

Menurutnya, jika hakim tipe C ini tidak bisa dibina, maka harus dibinasakan. “Kalau hakim Tipe C ini mau ‘hilang’, jika enggak bisa dibina, ya harus ‘dibinasakan’. Namun sejak adanya lembaga pengawasan internal (MA) dan eksternal (KY), hakim tipe C ini semakin menurun,” katanya.

 

Sementara, calon dari Pengadilan Pajak, Hary Djatmiko mengaku pernah menjadi komisaris suatu perusahaan sejak tahun 1995 sebelum menjadi hakim pajak. “Namun, sejak menjadi hakim pajak pada tahun 2009, status komisaris saya lepas, saya juga tidak punya saham lagi di perusahaan karena dilarang,” kata Hary.

Tags: