PANDI Klaim Jalankan Tata Kelola Domain .id Secara Transparan
Terbaru

PANDI Klaim Jalankan Tata Kelola Domain .id Secara Transparan

PANDI menegaskan hingga ini ketentuan perundang-undangan tetap menjadi acuan PANDI dalam menjalankan tata kelolanya, termasuk pembayaran PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar 5 persen dari pendapatan kotor sebelum dikurangi biaya operasional, sebagaimana yang diatur dalam Permenkominfo 10/2017.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) John Sihar Simanjuntak menegaskan, tata kelola domain .id yang selama ini dijalankan PANDI dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab, bahkan dilaporkan secara periodik ke Kominfo RI.

"PANDI melaksanakan pekerjaan mengelola pendaftaran domain sesuai dengan UU ITE, PP 71/2019 dan Permenkominfo 23/2013," katanya, dilansir Antara.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini ketentuan perundang-undangan tersebut tetap menjadi acuan PANDI dalam menjalankan tata kelolanya, termasuk pembayaran PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar 5 persen dari pendapatan kotor sebelum dikurangi biaya operasional, sebagaimana yang diatur dalam Permenkominfo 10/2017.

Baca Juga:

Menurut dia, nama domain .id sebagai satu-satunya nama domain yang dikatagorikan sebagai objek PNBP menunjukkan tanggung jawab PANDI dalam berkontribusi terhadap keuangan negara yang digunakan untuk pembangunan masyarakat.

"Setiap tahun, PANDI juga melaporkan kegiatan dengan pencocokan dan penelitian kepada Kominfo sebagai pihak yang memberikan amanah melalui peraturan yang dibuatnya," ujarnya.

Dengan demikian, seluruh informasi yang disampaikan oleh PANDI sudah detail dan transparan. Sedangkan terkait informasi yang beredar tanpa konfirmasi langsung dari PANDI tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tags:

Berita Terkait