Pandangan CHA tentang Hukuman Mati
Seleksi CHA:

Pandangan CHA tentang Hukuman Mati

Satu calon hakim agung pernah dikenakan sanksi oleh Bawas MA.

RFQ
Bacaan 2 Menit

“Kok Anda tidak kapok ikut proses hakim agung. Apa motivasi Anda?,” cecar anggota Komisi Hukum Desmon Mahesa. Menimpali Desmon, Burhan mengaku tak kapok. Keengganan untuk kembali mengikuti seleksi calon hakim agung sempat menghujam dirinya.  “Tapi saya bangkit dan harus ada harapan, kejujuruan dan keikhlasan,” imbuhnya.

Menurutnya, menjadi hakim agung lantaran untuk penegakan hukum yang lebih luas. “Memang saya tidak kapok. Motivasi saya, utama hanya lillahitaala, hanya karena Allah dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sama halnya dengan Burhan, Muhammad Daming Sunusi mengikuti uji kelayakan yang kedua kalinya. Menurutnya, wajah MA kian hari menjadi sorotan publik. Perbaikan sistem rekruitmen terhadap calon agung perlu diperbaiki. Menurutnya, ide perbaikan pengawasan internal dan ekseternal yang dilakukan MA dan Komisi Yudisial sudah berjalan efektif.

Ia menegaskan keikutsertaan yang kedua kali dalam uji kelayakan sebagai upaya untuk ikut serta memperbaiki lembaga peradilan MA. Pasalnya MA sebagai tempat terakhir bagi pencari keadilan. “Saya akan berdoa dan semoga tidak terjebak dengan mafia perkara. Kalau  saya terpilih dengan pengalaman 28 tahun, saya akan bergabung dan menyelesaikan perkara yang tertunda,” pungkasnya.

Tags: