Pakar Hukum Teknologi STIH IBLAM Luncurkan Buku Teknologi Hukum
Terbaru

Pakar Hukum Teknologi STIH IBLAM Luncurkan Buku Teknologi Hukum

Isi bukunya terbilang topik baru dalam kajian hukum Indonesia. Dinilai memberi sumbangan penting bagi hulu ke hilir praktik hukum.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, Ma'ruf Cahyono menilai buku Rahmat memberi sumbangan penting bagi hulu ke hilir praktik hukum. “Isi buku ini perlu terinternalisasi di kalangan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembentukan, pelaksanaan, maupun penegakan hukum,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini.

Ia berharap Rahmat segera menulis seri lanjutan bukunya. “Segera tulis buku selanjutnya, ide ini jangan didiamkan,” kata profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang ini. Ia melihat gagasan dalam buku Rahmat masih sedikit dipahami nilai pentingya di Indonesia. Padahal, persoalan teknologi informasi sudah menjadi sudut pandang penting dalam kajian ketahanan nasional. Apalagi jika teknologi itu telah bertransformasi menjadi paradigma interdisiplin teknologi hukum.

“Buku ini hadir bukan dari kesempurnaan. Saya percaya done is always better than perfect. Silakan dikembangkan, dikritik, atau dibantah,” kata Rahmat di akhir sesi bedah buku karyanya ini. Ia menjelaskan 12 bab buku itu sekaligus usulan silabus perkuliahan Teknologi Hukum. Sebagai dosen di STIH IBLAM, Rahmat sendiri sudah menjadikan substansi 12 bab bukunya sebagai isi mata kuliah Teknologi Hukum di STIH IBLAM.

“Saya ingin mengusulkan bahwa solusi masalah hukum di masa kini adalah pemanfaatan teknologi hukum, bukan membentuk lembaga-lembaga hukum baru,” ujar Rahmat memaparkan visi gagasannya. Ia juga menjanjikan STIH IBLAM akan membangun Pusat Studi Teknologi Hukum untuk terus mengembangkan gagasan yang diajukan dalam bukunya itu.

Tags:

Berita Terkait