Pajak UMKM Hambat Penyerapan Tenaga Kerja
Berita

Pajak UMKM Hambat Penyerapan Tenaga Kerja

Padahal sektor UMKM mampu menyerap lebih dari 100 juta tenaga kerja.

ADY
Bacaan 2 Menit

Terpisah, Ketua bidang UKM Apindo, Nina Tursinah, mengatakan pada prinsipnya UMKM membutuhkan kebijakan pemerintah yang memberi kemudahan. Seperti bagaimana meningkatkan daya saing UMKM agar omzet yang diperoleh meningkat dan keberlangsungan usahanya terjaga. Dengan begitu, Nina menilai produk-produk yang dihasilkan UMKM bakal mempunyai daya saing yang tinggi. Ketika hal itu terwujud, dan mendapat profit, menurut Nina tidak ada masalah bagi UMKM untuk membayar pajak sebesar satu persen dari omzet satu tahun.

Atas dasar itu, menurut Nina penetapan pajak sebesar satu persen itu harus dibarengi dengan kebijakan yang memberi kemudahan untuk UMKM. Sehingga produk yang dihasilkan UMKM dapat bersaing dengan produk murah yang berasal dari luar negeri. Misalnya, mengingat kenaikan harga BBM bersubsidi, harga bahan baku menjadi naik, begitu juga dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik. Nina berpendapat kondisi itu berpotensi menghambat terciptanya daya saing produk UMKM menjadi berdaya saing tinggi. “Misalnya, bunga bank belum turun, jadi jangan sampai usaha UMKM tidak memperoleh untung lalu keberlanjutan usahanya tidak jalan,” urainya.

Untuk itu Nina berharap agar pemerintah dan UMKM saling bersinergi. Di satu sisi pemerintah menerbitkan kebijakan yang memberi kemudahan dan di sisi lain UMKM membayar pajak. Selaras dengan itu, pemerintah menurut Nina perlu melakukan sosialisasi atas pengenaan pajak itu kepada seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, tidak semua UMKM dapat mengelola pembukuan keuangan dengan baik. Ketika pemerintah dapat membina UMKM dan memberi pengetahuan agar dapat melakukan pembukuan keuangan seperti diharapkan, Nina yakin implementasi peraturan tersebut dapat berjalan lancar.

Selain itu, kemudahan juga dibutuhkan bagi UMKM untuk menjalankan peraturan pengenaan pajak tersebut. Misalnya, pemerintah menyediakan sistem yang memudahkan UMKM membayar pajak satu persen. Pasalnya, Nina khawatir jika sistem itu menyulitkan, maka UMKM bakal enggan membayar pajak. Namun, pada dasarnya DPN Apindo mendukung kebijakan pemerintah menerapkan pajak satu persen untuk UMKM.

Tags: