Otto Hasibuan Raih Gelar Profesor dari Universitas Jayabaya
Berita

Otto Hasibuan Raih Gelar Profesor dari Universitas Jayabaya

Profesor kehormatan kedua dari Jayabaya.

Ali
Bacaan 2 Menit

Kedua, Otto dinilai telah aktif berpuluh tahun di bidang hukum secara terus menerus. Sebagai advokat, Otto turut membidani berdirinya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). “Advokat adalah officium nobile (profesi terhormat,-red). Otto yakin advokat sejatinya adalah penegak hukum,” ujar Amir.

Ketiga, Amir melanjutkan, Otto saat ini menjabat sebagai Ketua PERADI dan berjuang agar lembaga ini menjadi single bar (wadah tunggal advokat). “PERADI giat mengembangkan ujian advokat dengan zero KKN untuk advokat muda,” tambahnya.

Amir menuturkan bahwa pemberian gelar ini merupakan kewenangan Universitas Jayabaya sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi. Pemberian gelar ini mengacu kepada Permendikbud No.40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi.

Otto Hasibuan menyampaikan pidato yang bertema “Mewujudkan Cita-Cita Advokat Demi Tercapainya Rule of Law” dalam acara pengukuhannya ini. Dalam pidatonya, Otto memaparkan sejarah advokat dari jaman Romawi, era Hindia Belanda, zaman kemerdekaan, hingga pandangannya seputar konflik advokat yang terjadi saat ini.

Ia memaparkan perlunya kultur hukum yang kuat untuk membangun sebuah organisasi advokat yang bisa menaungi seluruh advokat. “Organisasi advokat harus terus ditopang, dibantu oleh semua pihak, termasuk jajaran pemerintah. Tentu ini untuk membangun kultur hukum agar tak ada lagi perpecahan advokat di kemudian hari,” ujarnya.

“Jika kultur hukum itu tak dibangun, sampai kapan pun, perpecahaan Organisasi Advokat ini tak akan berubah. Organisasi itu harus dikuatkan dan didukung untuk tetap menjadi wadah tunggal,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait