Orang Tua Mahasiswa Minta ITB Selesaikan Konflik Kebijakan Rektor
Utama

Orang Tua Mahasiswa Minta ITB Selesaikan Konflik Kebijakan Rektor

Para orang tua sangat mengkhawatirkan masa depan anaknya yang tidak mendapatkan kualitas pendidikan seperti janji-janji dan program yang diberikan saat pendaftaran.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Memang pada proses transformasinya ditemui beberapa hal yang harus disempurnakan. Hal itu dilakukan supaya institusi Pendidikan ITB dapat menjadi lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan dan tertib pada saat menghadapi perubahan dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

“Sejak hampir genap 2 tahun terakhir, ada 2 hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB yakni Integrasi Sistem Manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi), dan Pengembangan HCM (Human Capital Management),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022) kemarin.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, kemauan dan partisipasi aktif dari seluruh unit di lingkungan ITB menjadi sangat dibutuhkan. Apalagi, dalam masa transisi tengah dilakukan penataan internal dan dituntut adanya sikap positif, keterbukaan dan kesediaan maju bersama. Agar bisa memecahkan masalah ketika masa transisi berlangsung telah diterapkan bertahap yakni remunerasi dan kebutuhan dana operasional tiap Fakultas/Sekolah.

“Dengan segala keragaman dan keunikan Fakultas/Sekolah di ITB dan dinamika pelaksanaan kegiatan Tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), integrasi sistem yang mengakomodasi keragaman tersebut menjadi mutlak. Pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan, dan pembentukan budaya ilmiah unggul. Tentunya pengaturan dalam masa transisi ini tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran/pandangan,” kata dia.

ITB beralasan berdasarkan hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018 silam, SBM ITB mengelola keuangannya tidak sejalan dengan Statuta ITB (PP 65/2013). Dimana mereka menilai penggunaan istilah swakelola dan otonomi yang dipergunakan Forum Dosen SBM ITB yang merujuk pada SK Rektor No. 203/2003 menjadi perwujudan dari pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta.

“Komunikasi internal untuk mensosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform, dan rapat pimpinan (bagi seluruh Dekan Fakultas atau Sekolah serta pimpinan Unit Kerja lainnya), dan dilaksanakan berulang kali agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh. Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami,” ujar Naomi.

Meski demikian, Pimpinan ITB menghaturkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang mendukung proses transformasi ITB dari dekanat dan kolega dosen SBM. Rektorat bersama dekanat SBM akan senantiasa mengupayakan penuntasan polemik internal dengan tetap meminimalkan dampak yang muncul. Mereka juga meminta Forum Dosen SBM ITB untuk menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma kembali seperti sedia kala.

Nantinya ke depan, berbekal dukungan Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA), pimpinan ITB yakin akan pelaksanaan transformasi bisa menghasilkan output positif. “ITB senantiasa di tengah alam demokrasi, keterbukaan, dan zaman perubahan cepat ini tetap dapat memberikan teladan dalam hal kepatuhan terhadap peraturan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait