Orang Tua Mahasiswa Minta ITB Selesaikan Konflik Kebijakan Rektor
Utama

Orang Tua Mahasiswa Minta ITB Selesaikan Konflik Kebijakan Rektor

Para orang tua sangat mengkhawatirkan masa depan anaknya yang tidak mendapatkan kualitas pendidikan seperti janji-janji dan program yang diberikan saat pendaftaran.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Oleh karena itu, sesuai dengan Statuta ITB yang menugaskan MWA untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di ITB, para orang tua menyampaikan tuntutan berbagai tuntutan kepada Rektorat ITB. Pertama, Majelis Wali Amanat (MWA) ITB agar segera menyatakan bahwa pengelolaan Pendidikan di SBM ITB dalam status quo, di mana sistem pengelolaan Pendidikan dan Anggaran di SBM ITB dikembalikan statusnya seperti dalam keadaan semula sebelum adanya kebijakan Rektor ITB yang mencabut otonomi untuk SBM ITB.

Dia mengatakan sampai dengan adanya kebijakan baru yang melibatkan MWA ITB dan SBM ITB, sehingga program Pendidikan di SBM ITB sesuai dengan RKA yang telah disetujui dan berjalan dengan normal tanpa ada kegaduhan.

Kedua, MWA ITB agar segera meminta Rektor ITB untuk mencabut kebijakan yang membatalkan otonomi bagi SBM ITB, dan memberlakukan kebijakan yang lama sampai dengan adanya kebijakan baru berdasarkan hasil kajian dari Tim Khusus yang dibentuk oleh MWA ITB.

Ketiga, MWA ITB agar segera membentuk Tim Khusus, yang terdiri dari pihak MWA ITB, Senat Akademik dan SBM ITB, jika diperlukan bisa ditambahkan perwakilan dari masyarakat atau orang tua mahasiswa, untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pengelolaan Pendidikan di SBM ITB dan menyusun regulasi baru yang sesuai dengan kepentingan kemajuan Pendidikan di ITB, dengan masa kerja paling lama 1 bulan. 

“Tim Khusus ini dapat dibantu oleh Tim Asistensi sesuai dengan kebutuhan Tim Khusus. Dengan demikian, proses penyusunan dan pengambilan kebijakan di ITB harus memenuhi  prinsip ITB dalam menyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagaimana terdapat dalam STATUTA ITB. Pengingkaran terhadap prinsip ini merupakan pelanggaran terhadap STATUTA ITB,” ungkapnya.

Pernyataan Rektorat ITB

Seperti diketahui, sebelum adanya pencabutan hak swakelola, pihak SBM ITB memiliki kewenangan untuk melakukan pengembangan atas sistem manajemennya secara independen dalam hal swadana dan swakelola sejak berdiri pada tahun 2003. Namun dengan kondisi dicabutnya hak-hak tersebut tanpa dilakukan dialog antara pihak rektorat dengan SBM ITB, dianggap telah merugikan SBM ITB yang telah mendapat pengakuan internasional.

Kini ramai dibincangkan publik adanya sejumlah dosen SBM ITB yang “mogok” mengajar dan memberikan materi kepada mahasiswa untuk belajar secara mandiri. Menanggapi persoalan hal itu, pihak ITB akhirnya angkat suara. Mereka menyatakan dalam Rencana Induk Pengembangan ITB 2020-2025, disebutkan transformasi merupakan program penting yang tengah gencar dilakukan ITB.

Tags:

Berita Terkait