OJK Siapkan Program Strategis Perlindungan Konsumen
Utama

OJK Siapkan Program Strategis Perlindungan Konsumen

YLKI menilai program DK OJK terlalu umum dan tidak sesuai dengan masalah yang muncul di lapangan.

FNH
Bacaan 2 Menit


Koordinator Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menyarankan agar OJK tidak hanya fokus kepada konsumensaja, namun juga fokus terhadap financial inclusion. Artinya, OJK harus memberikan perhatian kepada masyarakat yang belum memiliki akses terhadap perbankan.


“Melalui kemampuan masyarakat untuk mengakses perbankan, maka secara tidak langsung juga menjadi indikator untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya ketika dihubungi oleh hukumonline.


Lebih lanjut, Sudaryatmo mengatakan bahwa konteks prudential banking harus berjalan seimbang. Selama ini, sambungnya, prudential banking hanya berada dalam konteks keberlangsungan industri, sementara konteks perlindungan konsumen terabaikan.


Dia menambahkan, jika prudential banking seimbang antara industri dan perlindungan konsumen, maka  edukasi  juga menjadi pokok penting yang harus diperhatikan OJK. Pasalnya, sejauh ini masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi seputar perbankan terutama terkait produk yang dikeluarkan oleh bank.


“Aturan bank harus jelas dan transparan terhadap produk. OJK juga diharapkan dapat membuat regulasi yang memaksa industri perbankan untuk membuka informasi produk dan yang dibutuhkan nasabah atau masyarakat,” ujarnya.


Yang tak kalah lebih penting lagi, kata Sudaryatmo, OJK harus memastikan bahwa perbankan dapat memberikan perlindungan pernuh terhadap data pribadi nasabah. Jika perlu, setiap bank harus mendeklarasikan privacy statement atau privacy policy.


“Skala program OJK terlalu umum. Tidak sesuai dengan masalah yang ada di lapangan,” pungkasnya.

Tags: