OJK Sarankan Usaha AJB Bumiputera Diubah Jadi PT
Berita

OJK Sarankan Usaha AJB Bumiputera Diubah Jadi PT

Melalui Perseroan Terbatas, penambahan aset akan lebih mudah dilakukan.

FAT
Bacaan 2 Menit

"Sudah kasih sanksi (surat peringatan kedua, red), justru jangan sampai sanksi menjurus pada pencabutan izin. Kalau dicabut sekarang, bagaimana nasib lima juta pemegang polis. Makanya kita bicarakan ke Bumiputera," kata Ngalim.

Meski RBC-nya kurang, lanjut Ngalim, namun penanganan masalah AJB Bumiputera dalam jangka pendek dipercaya tak akan terjadi masalah. Menurutnya, persoalan yang dialami AJB Bumiputera ini dapat meledak dalam jangka waktu yang panjang. Atas dasar itu, OJK menyarankan agar AJB Bumiputera mengubah bentuk usaha yang awalnya mutual menjadi PT.

"Bumiputera itu dari sisi jangka pendek tidak masalah, tapi jangka panjaang OJK khawatirkan sustainable-nya, maka perlu lakukan perbaikan-perbaikan. Tidak mudah perusahaan besar seperti Bumiputera, karena ada hambaatan bentuk usahanya mutual," kata Ngalim.

Sebagaimana diketahui, BPA AJB Bumiputera 1912 pada akhir pekan lalu melakukan sidang yang hasilnya menetapkan sejumlah direksi dan anggota dewan komisaris baru. Hasilnya, terdapat lima direksi baru, Direktur Utama Madjdi Ali, Direktur Pemasaran Sutikno, Direktur SDM dan Umum Prasetya M Brata, Direktur Teknik Muhammad Irsyad dan Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Internal Brata Antakusuma (masih tunggu seleksi tahap akhir).

Sedangkan susunan dewan komisaris yang baru adalah, Komisaris Utama Binhadi, Anggota Komisaris Mas Ahmad Daniri, Komisaris Rianto Ahmadi, Komisaris Sugiharto dan Komisaris I Gede Sri Darma. Dengan terpilihnya jajaran direksi dan dewan komisaris yang baru ini OJK berharap dapat memberikan warna positif kepada AJB Bumiputera 1912.

"Kami harap manajemen yang baru terpilih, segera meeting dan tetapkan langkah-langkah ke depan dan bisa bekerjasama erat dengan OJK. Kita sudah pertimbangkan plus dan minus masing-masing, OJK berikan kepercayaaan ke mereka tentang Bumiputera, tapi dengan catatan awas jangan terjadi fraud. Bekerja untuk kepentingaan Bumiputera bukan untuk kepentingan individu atau kelompok," tutup Ngalim.

Tags:

Berita Terkait