OC Kaligis Didakwa Menyuap Hakim PTUN Medan
Utama

OC Kaligis Didakwa Menyuap Hakim PTUN Medan

OC Kaligis merasa telah menjadi target operasi KPK.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

Benar saja, Tripeni mengeluarkan penetapan yang menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua majelis, serta Dermawan dan Amir masing-masing sebagai anggota majelis. Tripeni memperkenalkan dua anggota majelis kepada Gary. Dalam kesempatan itu, Amir menyatakan jika objek yang dimohonkan OC Kaligis tidak pas. Berselang beberapa waktu sebelum sidang, OC Kaligis, Gary, dan Indah berupaya meyakinkan Tripeni untuk berani memutus sesuai gugatan karena gugatan tersebut kategori baru.

Demi mempengaruhi putusan, OC Kaligis memerintahkan Sekretarisnya, Yenny Octorina Misnan untuk memasukan uang AS$30000 dan Rp50 juta dari Evy ke dalam lima amplop. Uang pemberian Evy itu, sambung Yudi, dimasukan ke dalam tiga amplop masing-masing berisi AS$5000 untuk diberikan kepada tiga hakim dan dua amplop masing-masing berisi AS$1000 untuk diberikan kepada panitera. Akhirnya, Tripeni meminta Dermawan dan Amir memikirkan kembali untuk membantu memenangkan OC Kaligis.

"Mereka sepakat gugatan dikabulkan sebagian dan Dermawan ditunjuk untuk membuat konsep putusan. Sesampainya di Jakarta, Gary bertemu Evy dan meminta uang lagi sebesar AS$25000 karena uang sebelumnya sudah diberikan untuk tiga hakim. Atas pertemuan itu, Evy menyampaikannya kepada Gatot," tuturnya.

Lalu, pada 5 Juli 2015, Gary, OC Kaligis, dan Indah kembali ke PTUN Medan. OC Kaligis meminta Indah mengeluarkan dua buah buku dan amplop-amplop dan Kaligis memerintahkan Gary untuk memberikan dua buah buku yang di dalamnya masing-masing diselipkan amplop putih berisi AS$5000 kepada Dermawan dan Amir. Gary menyampaikan uang itu kepada Dermawan dan Amir. Kedua hakim itu menerima dan menyampaikan terima kasih.

Adapun dua amplop putih yang juga berisi uang diperintahkan OC Kaligis untuk disampaikan kepada Syamsir. Selanjutnya, OC Kaligis dan Indah pulang ke Jakarta, sedangkan Gary diperintahkan OC Kaligis untuk tetap tinggal di Medan Alhasil, Yudi menyatakan, majelis hakim yang dipimpin Tripeni, serta beranggotakan Dermawan dan Amir mengabulkan sebagian gugatan OC Kaligis. Majelis menyatakan Surat Keputusan Kepala Kejati Sumut perihal permintaan keterangan terhadap Ahmad selaku Ketua Bendahara Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumut tidak sah.

Setelah pembacaan putusan, pada 8 Juli 2015, Syamsir menelepon Gary dengan mengatakan bahwa Tripeni mau mudik. Gary menyampaikan kepada Indah dan Indah mengatakan, "Menurut bapak (OC Kaligis) pokoknya pasti dikasih". Indah menyampaikan lagi kepada Gary, "Ger, ini ada diperintahkan bapak besok kamu aja yang berangkat".

Keesokan harinya, Gary berangkat ke Medan menunju Kantor PTUN Medan. Syamsir mengantar Gary ke ruangan Tripeni. Gary menyerahkan amplop putih berisi uang kepada Tripeni. Saat ke luar PTUN Medan,  Gary ditangkap petugas KPK. Setelah penangkapan Gary, OC Kaligis menelpon Yenny untuk "mengamankan berkas Medan".

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait