Obligasi TPI Hanya Akal-akalan Mbak Tutut
Utama

Obligasi TPI Hanya Akal-akalan Mbak Tutut

Kuasa hukum TPI menyatakan penerbitan obligasi hanya untuk menutupi pencatutan uang oleh Mbak Tutut Soeharto. Mbak Tutut diduga menggunakan uang pinjaman TPI sebesar AS$50 juta dan bunga AS$3 juta.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Usai bersidang, kuasa hukum Crown Capital, Ibrahim Senen menampik tudingan TPI. Ibrahim menyatakan tidak benar bila Crown Capital dinyatakan sebagai perusahaan fiktif. Pendirian perusahaannya jelas kok, kalau tidak mana bisa menggugat, katanya.

 

Menurut Ibrahim, obligasi TPI itu berjenis obligasi atas unjuk, sehingga siapapun pemegang obligasi bisa mengajukan tagihan pada penerbit obligasi. Meski demikian, ia tak akan mengajukan replik untuk menyanggah dalil TPI demi efisiensi waktu persidangan. Perkara ini harus diputus pada 19 Oktober 2008, katanya.

 

Persidangan perkara ini akan dilanjutkan, Rabu (07/10), dengan agenda pembuktian dari pihak Crown Capital dan TPI.

Tags: