Obligasi TPI Hanya Akal-akalan Mbak Tutut
Utama

Obligasi TPI Hanya Akal-akalan Mbak Tutut

Kuasa hukum TPI menyatakan penerbitan obligasi hanya untuk menutupi pencatutan uang oleh Mbak Tutut Soeharto. Mbak Tutut diduga menggunakan uang pinjaman TPI sebesar AS$50 juta dan bunga AS$3 juta.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Meski sudah lunas, lembar asli obligasi berada di Shadik Wadono, orang yang diduga tanan kanan Tutut. Marx menyatakan Shadik diduga mencuri obligasi itu untuk menagih pada TPI melalui dua perusahaan, yakni Fillago Limited dan Crown Capital. Pada 27 Desember 2004, Crown dan Fillago Limited menandatangani Debt Sale and Purchase (perjanjian jual beli utang). Fillago bertindak sebagai pemilik Subordinated Bones yang diterbitkan oleh TPI pada Desember 1998. Obligasi itu jatuh tempo pada 24 Desember 2006.

 

Nah, ketika jatuh tempo, TPI tak jua melunasi utang obligasi. Makanya Crown Capital melalui kuasa hukumnya, Ibrahim Senen, mengajukan permohonan pailit. Namun, Marx berpendapat Crown Capital bukanlah kreditur karena hanya perusahaan fiktif.

 

Pembuktian Tidak Sederhana

Marx menyatakan Pengadilan Niaga tak berwenang mengadili perkara utang piutang TPI dan Crown Capital. Sebab pembuktiannya tidak sederhana. Tak seperti syarat dalam Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Karena itu, majelis hakim diminta menolak permohonan pailit Crown Capital.

 

Menurut Marx, keabsahan surat obligasi itu harus dibuktikan lebih dulu. Kemarin, Senin (29/9), TPI telah mendaftarkan gugatan terhadap Tutut, Indra Rukmana, Shadik Wadono, masing-masing sebagai Tergugat I, II dan III. Crown Capital dan Fillago juga disasar sebagai Tergugat IV dan V. TPI juga mengadukan Shadik dan Tutut ke Polda Metro Jaya.

 

Selain itu, perlu pula dibuktikan kedudukan Fillago selaku limited sebagai pembeli obligasi. Sebab tak ada bukti pembayaran dari Fillago kepada pemegang obligasi terakhir yakni Peregrine Fixed.

 

Marx juga menolak kedudukan Asian Venture Finance Limited selaku kreditur lain seperti dalil Crown Capital. Itu bagian dari rekayasa, kata Marx.

 

Dalam permohonan disebutkan, TPI berutang pada Asian Venture sebesar AS$10,325 juta, belum termasuk denda dan bunga. Utang itu bersumber dari Loan Agreement (perjanjian kredit) yang ditandatangani pada 6 November 1998 dan dibuat di bawah tangan. Perjanjian kredit itu jatuh tempo 12 bulan sejak tanggal penarikan dilakukan oleh Asian Venture.

Halaman Selanjutnya:
Tags: