Nurdin Halid Di-Back up Mantan Jaksa Senior
Berita

Nurdin Halid Di-Back up Mantan Jaksa Senior

Nurdin Halid dikenal licin hingga ia pernah lolos dari jerat hukum. Kali ini, pengusaha yang juga anggota MPR ini kembali dijerat dalam kasus lain. Namun tidak kurang lihai, Nurdin akan di-back up habis-habisan oleh mantan jaksa senior.

Tri/APr
Bacaan 2 Menit

Perbuatan tersebut dilakukan Nurdin saat dirinya menjabat sebagai ketua KDI. Saat ini, Muljo belum bisa mengatakan berapa jumlah pasti dana yang ditujukan untuk pengelolaan minyak goreng tersebut diselewengkan oleh Nurdin.

Nurdin datang memenuhi panggilan Kejagung untuk pemeriksaan pada Senin (18/6) sekitar pukul 11.20 didampingi pengacaranya LMN Samosir. Namun, Nurdin menolak memberikan komentar kepada wartawan yang mengerubunginya berkaitan dengan pemanggilannya tersebut.

Jaksa senior

Meskipun sesama orang dari Sulawesi Selatan, tampaknya Lopa tidak akan melihat "faktor kedaerahan" ketika menangani kasus Nurdin. Sejarah malah berulang karena beberapa tokoh yang dulu terlibat dalam kasus SWKP kini telah menjadi pejabat Kejagung.

Fachry Nasution yang dulu menuntut bebas Nurdin Halid di Pengadilan Negeri Makassar kini menjabat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).  Sementara Prof. Dr. Achmad Ali, Dekan fakultas Hukum Universitas Hasanudin yang dulu turun ke jalan untuk memprotes vonis Nurdin, kini menjabat penasehat ahli Jaksa Agung.

Tampaknya, Lopa tidak akan memberikan kesempatan dua kali kepada Fachry untuk menjadi jaksa dalam kasus Nurdin Halid kali ini. Jaksa senior yang ditunjuk di sebut-sebut Lukman Bachmid, Sejambin (Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan) Kejagung.

Namun, Nurdin kini juga didampingi oleh beberapa mantan jaksa senior yang kini menjadi pengacaranya. LMN Samosir adalah mantan Kepala Pusat Operasional Kejagung yang juga pernah menjabat Sesjamdatun (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara). Martin Kongrekun adalah mantan Jaksa Agung Muda bidang Pembianaan. Sementara itu, Wardatori adalah mantan Kajati Riau.

Ada dugaan ketiga mantan jaksa senior akan mem-back up habis-habisan Nurdin Halid untuk tidak ditahan oleh tim penyidik Kejagung atas dugaan  korupsi di KDI. Dulu para jaksa senior itu berusaha menyeret koruptor ke penjara. Kini sebagai pengacara, mereka berusaha membela mereka yang diduga koruptor agar lolos dari penjara.

 

Tags: