Negara G-20 Diminta Tingkatkan Komitmen Anti Pencucian Uang
Berita

Negara G-20 Diminta Tingkatkan Komitmen Anti Pencucian Uang

Deputi Gubernur BI keberatan Indonesia atas penyamaan standar penilaian difokuskan pada masalah ketaatan terhadap prinsip keuangan internasional.

CR-9
Bacaan 2 Menit
Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Foto: Sgp
Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Foto: Sgp

Indonesia punya waktu empat bulan untuk mengusahakan perkembangan lebih positif mengenai upaya anti pencucian uang. Perkembangan ini nantinya akan menjadi bagian dari laporan forum pertemuan Kepala Negara G-20 di Seoul, Korea Selatan, 11-12 November 2010.

 

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dalam Konferensi Pers Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, Rabu (30/6) di Jakarta. Konferensi pers ini adalah yang pertama setelah rombongan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pulang dari Forum G-20 di Toronto, 26-27 Juni 2010 lalu.

 

Agus mengatakan selain menyepakati beberapa masalah sektor keuangan, negara anggota berkomitmen untuk membicarakan masalah pencucian uang tersebut di pertemuan berikutnya. Selang waktu menuju pertemuan diharapkan dapat dimanfaatkan setiap negara untuk memperbaiki kinerjanya.

 

“Setiap negara berkomitmen untuk saling berbagi perkembangan tentang upaya mengatasi tindakan pencucian uang di Seoul nanti,” jelas Agus.

 

Pertemuan di Seoul nanti juga sebagai sarana penilaian kinerja masing-masing negara dalam kedua hal tersebut. Komitmen laporan ini diharapkan dapat memacu Indonesia untuk lebih memperbaiki kinerjanya.

 

Meski demikian, Indonesia menolak pemberlakuan standar yang sama dalam menilai kinerja anti pencucian uang masing-masing negara. Agus mengatakan bahwa kondisi setiap negara berbeda dan Indonesia sudah berupaya maksimal untuk memperbaiki kondisinya. Jika standar disamakan, Indonesia akan mengalami kerugian. “Itu akan jadi stigma buruk lagi bagi kita,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: