Negara ASEAN Harus Kerjasama Tingkatkan SDM
Berita

Negara ASEAN Harus Kerjasama Tingkatkan SDM

Untuk menghadapi Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) tahun 2015.

ADY
Bacaan 2 Menit

Kemudian peningkatan standarisasi SDM yang difokuskan pada kompetensi, keahlian dan ketrampilan menurut Timboel harus didukung oleh kesiapan infrastruktur penunjang dan dana. Oleh karenanya, Menakertrans harus didorong agar anggaran di APBN untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kerja ditingkatkan. Termasuk alokasi untuk peningkatan kuantitas dan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK).

Untuk menunjang peningkatan SDM, Timboel berpendapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjadikan pendidikan kejuruan sebagai prioritas daripada pendidikan umum. Sejalan dengan itu 20 persen dana APBN untuk pendidikan harus lebih fokus pada penciptaan tenaga kerja yang berkualias dan siap kerja, melalui pendidikan kejuruan seperti SMK.

Soal pekerja migran Timboel merasa pemerintah harus memaksimalkan momentum AEC 2015 untuk menagih komitmen dan kerja nyata negara ASEAN yang posisinya negara penerima pekerja migran dalam melakukan perlindungan. Seperti Malaysia dan Singapura. Selain itu Timboel menuntut agar pemerintah mengupayakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di ASEAN diikutsertakan dalam program Jaminan Sosial (Jamsos) di negara penempatan. Pasalnya, lewat UU SJSN dan UU BPJS Indonesia wajib melindungi pekerja migran yang bekerja di Indonesia dengan Jamsos (BPJS) meliputi jaminan kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun.

“Jangan sampai ketidaksiapan pemerintah menjadi bumerang bagi pekerja Indonesia sendiri. Pengalaman kita pada persiapan implementasi China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) tahun 2010 lalu membuat kalahnya industri dalam negeri menghadapi produk-produk dari China,” tegasnya kepada hukumonline lewat surat elektronik, Kamis (16/5).

Tags: