Nazaruddin Serahkan Bukti Transaksi Proyek Hambalang
Berita

Nazaruddin Serahkan Bukti Transaksi Proyek Hambalang

Khususnya terkait kepentingan memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di kongres.

FAT
Bacaan 2 Menit

Soal mobil Harrier yang diterima Anas, Nazaruddin juga telah menjelaskan ke penyidik. Bahkan, bukti BPKB mobil yang didapat dari proyek Hambalang itu telah diserahkan ke KPK. "BPKB-nya sudah diklarifikasi ke penydiik. Memang benar nama Pak Anas, jadi memang uangnya dari proyek Hambalang," ujarnya.

Dari sejumlah bukti-bukti dan keterangan yang disampaikannya, Nazaruddin menilai Anas sudah patut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, menurut Nazaruddin, yang terjadi malah ada keistimewaan untuk Anas dalam kasus ini.

Bahkan, Nazaruddin juga memberikan saran agar Anas mundur dari jabatan ketua umum. Tapi ia tak sebut nama yang pantas menggantikan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait proyek Hambalang untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Dalam perkara ini, keduanya diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek ini.

Sementara itu, penasihat hukum Anas, Firman Wijaya menegaskan bahwa pemberian bukti ke KPK oleh Nazaruddin hanya sebuah klaim semata. Klaim ini merupakan ambisi politik untuk membangun prasangka buruk di depan publik untuk menjatuhkan Anas Urbaningrum.

Sikap untuk menjatuhkan Anas juga terlihat saat Nazaruddin meminta mundur. "Justru statement Nazar yang selama ini, hanya menjelek-jelekkan tidak saja Anas sebagai Ketum Partai Demokrat tapi juga Partai Demokrat," tulisnya melalui pesan singkat yang diterima hukumonline, Kamis malam.

Tags:

Berita Terkait