Nasabah Century Mengadu ke KPK
Aktual

Nasabah Century Mengadu ke KPK

CR-8
Bacaan 2 Menit

 

Hanya saja, lanjut Gunawan, keefektifan KPK itu menimbulkan persaingan dengan lembaga penegak hukum lain.

 

Salah satu nasabah, bernama Esther kepada wartawan mengatakan dia dan 140 nasabah lain melalui pengacara OC Kaligis menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Surat tertanggal 9 November 2009, dengan nomor 1972/OCK/XI/2009. Isi surat tersebut adlah permohonan perlindungan hukum pada para nasabah.

 

Pada poin kesembilan dalam surat tersebut, para nasabah memohon Presiden Yudhoyono memberikan arahan dan petunjuk kepada Kepala Kepolisian RI beserta jajaran di bawahnya. Nasabah meminta penyidikan terhadap penipuan berkedok investasi yang dilakukan Bank Century dapat dilakukan secara tuntas.

 

Tujuan permohonan tersebut, agar nasabah dapat memperoleh kembali dana yang raib. "Tapi, upaya ini saja mentok," ungkap Esther dengan nada kesal.

 

Tags: