MPR Diminta Tak Mudah Mengamandemen Konstitusi
Berita

MPR Diminta Tak Mudah Mengamandemen Konstitusi

Dalam praktiknya sering bertentangan dengan semangat perubahan mengamandemen UUD 1945.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Lebih lanjut, JK berpandangan konstitusi bukanlah sesuatu yang sakral untuk diubah. Namun tidak demikian mudahnya melakukan amandemen UUD 1945. Pasalnya perlu pertimbangan matang dalam rangka melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, dan turut serta dalam ketertiban dunia. Yang pasti, kata JK, perubahan terhadap konstitusi diperlukan sepanjang adanya kebutuhan dan mengikuti perkembangan zaman. “Kalau saya baca, praktiknya yang dievaluasi bukan UUD-nya,” ujarnya.

Ketua MPR Zulkefli Hasan menambahkan, refleksi terhadap pelaksanaan konstitusi telah berjalan 18 tahun sejak era reformasi bergulir. Menurutnya, dengan amandemen UUD 1945 sejatinya dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia. Selain itu, melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi yang kian masif.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpandangan terkait dengan melakukan amandemen UUD 1945, MPR tak mudah melakukan hal tersebut. Pasalnya perlu pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan. Dikatakan Zulkiefli, MPR masih menunggu berbagai masukan dari bergai pemangku kepentingan.

MPR kan lembaga tempat menampung pikiran seluruh masyarakat. Nanti dari simposium ini akan muncul pikiran-pikiran. Di situlah nanti masuk lembaga pengkajian dan badan pengkajian untuk dikaji seperti apa fakta-faktanya di lapangan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait