Modus Baru Suap Bupati Labuhanbatu
Utama

Modus Baru Suap Bupati Labuhanbatu

KPK dibuat kesulitan dengan adanya pelaku yang melarikan uang suap.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Uang suap dibawa kabur

Tidak hanya modus baru, dalam penangkapan ini KPK juga dibuat kesulitan oleh ulah salah seorang pelaku bernama Umar (UMR) yang merupakan perantara suap. Dalam kronologis, Saut menceritakan hal kejadian tersebut bermula adanya kecurigaan pemberian uang dari Effendy kepada Pangonal melalui beberapa pihak perantara.

 

Effendy diduga mengeluarkan cek sebesar Rp576 juta, ia menghubungi salah satu pegawai BPD Sumatera Utara berinisial H untuk mencairkan sekaligus menitipkan uang yang nantinya diambil oleh Umar. Sebelum menuju ke kantor BPD, Umar menghubungi salah seorang kepercayaan Effendy berinisial AT.

 

Dari total Rp576 juta yang ditarik dari cek itu, ia mengambil Rp16 juta dan Rp61 juta ditransfer lagi kepada Effendy. Sisanya Rp500 juta dalam kantong kresek dititipkan kepada petugas bank yang kemudian diambil oleh Umar pada sore harinya.

 

"Di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK, tapi UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak Pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," terang Saut.

 

Terjadilah drama kejar-kejaran antara Umar dan tim KPK. "Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR, hingga kemudian UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi," sambungnya.

 

Karena kondisi tidak memungkinkan, maka tim memutuskan untuk tidak mengejar Umar dan beralih kepada para pihak lain. Setelah itu, KPK mengamankan H. Thamrin Ritonga di kediamannya serta petugas BPD berinisial H yang dihubungi Effendy untuk pencairan dana itu. Kemudian, secara berturut-turut KPK mengamankam Bupati Pangonal dan ajudan di Bandar Soekarno-Hatta serta Effendy di kediamannya.

 

"Konstruksi perkara, diduga pemberian uang dari ES kepada PHH terkait proyek-proyek di lingkungan kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara TA 2018," lanjut Saut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait