‘Modal’ yang Perlu Dipersiapkan Calon Lawyer di Firma Hukum
Utama

‘Modal’ yang Perlu Dipersiapkan Calon Lawyer di Firma Hukum

Selain persyaratan dalam UU Advokat, bagi fresh graduate ilmu hukum yang hendak mengajukan lamaran kepada law firm, terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan. Seperti kemampuan berbahasa asing; memiliki IPK minimal 3,00 ke atas; dan kemampuan/pengetahuan lain yang mendukung.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Selain mempersiapkan CV yang memuat pengalaman pelamar, hal yang tidak kalah penting adalah angka Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Dari keterangan yang diberikan, ketiga firma hukum tersebut membeberkan minimal IPK untuk seorang pelamar dapat diterima adalah 3,00 ke atas. Mereka menganggap standar yang ada sekarang sudah berbeda, untuk itu disyaratkan IPK paling kecil di atas 3,00.

“Kalau fresh graduate itu kita lihat dari IPK dulu, walaupun banyak orang yang mengatakan IPK tidak menjamin kesuksesan orang dalam karier. Iya, memang pada perjalanan kariernya nanti itu tidak menjadi pertimbangan lagi, (karena) akan dilihat dari kemampuan berpikir, keuletan. Lalu pemahaman tugas yang diterima. Namun bagian pertama (pada proses rekrutmen), kita harus ada pertimbangan awal dong,” tutur Managing Partner M&T, Lia Aliza melalui sambungan telepon, Senin (4/4/2022).

Tak sebatas pada CV dan IPK, fresh graduate akan mendapat nilai tambah apabila memiliki kemampuan berbahasa asing. Bahkan, bagi M&T disebutkan penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu prioritas dalam penilaian.

Terlebih lagi menjadi poin plus tersendiri bila pelamar dapat menggunakan bahasa asing selain bahasa Inggris. Seperti bahasa Mandarin, bahasa Korea, bahasa China, atau bahasa-bahasa lainnya. Mengingat bagi sejumlah firma memiliki klien-klien dari banyak negara.

Selain kemampuan berbahasa asing, hal lain yang turut mendukung untuk dipertimbangkan seorang pelamar di kantor advokat adalah prestasi-prestasi yang telah diraih semasa mengenyam pendidikan tinggi hukum. Tidak terbatas pada prestasi akademik, W&H melihat prestasi non-akademik juga bisa menjadi poin pertimbangan yang mendukung.

“Bagi kita, dia (pelamar di law firm) lulus dengan nilai yang baik, melalui rangkaian tes dari tes tertulis dan akhir wawancara. Tentunya juga kita lihat background dia, apa prestasi yang sudah diraih selama kuliah? Tentu tidak akademis saja, yang lain juga bisa menjadi pertimbangan,” ujar Managing Partner W&H, Hendrik Silalahi kepada Hukumonline, Senin (4/4/2022).

Dari semua itu, para Managing Partner itu berpesan bagi mahasiswa hukum untuk terus berkembang dan jangan pernah berhenti belajar. Penting mulai mempersiapkan diri dengan mengasah tidak hanya seputar pengetahuan hukum berkenaan bidang firma hukum yang hendak digeluti. Tetapi perlu juga mengasah sejumlah kemampuan diri dan tambahan pengetahuan lainnya.

Catatan lain yang perlu menjadi pegangan bagi calon-calon advokat muda yakni memiliki kepercayaan diri selama menjalani rangkaian tes. Sekaligus dibarengi dengan terus mempertajam keahlian dalam 4 hal yakni membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan. Termasuk hal yang patut diingat dengan mendaftar dan ingin berkarier di firma hukum harus menyadari kesediaan untuk bekerja dengan deadlines yang ketat dan jam kerja yang mungkin lebih panjang.

Tags:

Berita Terkait