Minggu Depan, Suksesi Kepemimpinan di MA
Utama

Minggu Depan, Suksesi Kepemimpinan di MA

'Siapa yang mau jadi Ketua MA dalam kondisi seperti ini'

Aru/ISA
Bacaan 2 Menit

 

MA sendiri, ungkap Djoko, telah memutuskan untuk menghitung nya berdasarkan masa jabatan dan karenanya masa jabatan Bagir akan berakhir pada Mei 2006. Karena itulah pemilihan Ketua MA akan digelar.

 

Rifqi Sjarief Assegaf, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) berbeda pendapat soal penghitungan masa jabatan. Menurutnya, perubahan UUMA No. 5/2004 tidak berlaku surut alias non-retroaktif. Rifqi mengingatkan jika diberlakukan retroaktif, instrumen hukum dapat digunakan oleh kekuasaan legislatif atau eksekutif untuk menyingkirkan pejabat yudisial yang semata tak disukai.

 

Karenanya, menurut Rifqi masa jabatan Bagir seharusnya dihitung sejak 2004 dan baru akan berakhir pada 2009, atau jika Bagir pensiun pada 2008 (jika memperhitungkan perpanjangan masa jabatan hakim agung tahun lalu) . Tapi jika MA sendiri tetap akan memilih ketua saat ini ya boleh-boleh saja. Ini lebih bersifat kehati-hatian dan bukan perintah hukum ujarnya.   

 

Bagir sebelumnya telah diperpanjang masa pensiunnya sebagai hakim agung. Saat ditanya apakah dengan perpanjangan usia pensiun itu otomatis memperpanjang jabatan sebagai Ketua MA, Djoko menepisnya.

 

"Justru itu, katakanlah Pak Bagir sudah diperpanjang, terlepas ada pendapat yang berbeda diakui atau tidak, tetapi kan itu fakta. Nah jabatan ketua MA itu tidak otomatis dengan perpanjangan masa jabatan. Makanya akan dipilih kembali atau akan ada pemilihan Ketua MA," tukas Djoko.

 

Saat ditanya apakah Bagir akan mundur dulu sebelum pemilihan Ketua MA, Djoko mengaku tidak tahu. "Tunggu saja 2 Mei 2006," ujarnya.

 

Selain itu, UU MA tidak mengatur apakah Ketua maupun Wakil Ketua MA dapat dipilih kembali setelah masa jabatan pertamanya berakhir. Namun Suparno, Direktur Hukum dan Peradilan MA, berpendapat boleh saja Bagir dipilih kembali karena tidak dilarang oleh UU MA. Tidak ada larangan untuk dipilih kembali ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: