Meski Telah Kirim SP II, Pemerintah Diyakini Tak Berani Blokir Facebook
Berita

Meski Telah Kirim SP II, Pemerintah Diyakini Tak Berani Blokir Facebook

Posisi Indonesia lemah karena secara infrastruktur tidak memiliki alternatif pengganti media sosial lokal. Berbeda dengan Cina yang memblokir Facebook, Google, dan WhatsApp, sudah menyiapkan aplikasi alternatif, seperti QQ, Weibo, dan WeChat.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Pemerintah telah menerima 2 (dua) surat jawaban resmi dari Facebook atas 3 surat yang telah dikirimkan Kementerian Kominfo. Namun, Kementerian Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai dan belum meyertakan data yang diminta oleh Pemerintah Indonesia, sehingga langkah dan tahapan pematuhan terhadap legislasi dan regulasi dilakukan dalam melindungi hak-hak masyarakat.

 

Didesak untuk Tegas

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak agar pemerintah dapat bersikap tegas terkait dengan permasalahan kebocoran data media sosial Facebook global yang diduga juga melibatkan kebocoran data dari para penggunanya di Indonesia. Dalam rilis di Jakarta, Rabu (11/4), Fadli menegaskan persoalan data seperti itu harus dilindungi sehingga pihak terkait Facebook di Indonesia harus dipanggil.

 

Politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan perlunya ada langkah yang benar-benar memastikan apakah Facebook di Indonesia lebih banyak manfaat atau kerugiannya. Dia meyakini bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta orang dinilai akan mampu menciptakan platform yang serupa dengan Facebook.

 

Sementara itu, Komisi I DPR RI menjadwal ulang pemanggilan manajamen Facebook menjadi pekan depan untuk dimintai penjelasan terkait bocornya satu juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica. Satya mengatakan melalui pemanggilan itu, DPR ingin mengetahui tentang keamanan data pengguna Facebook.

 

"Minggu depan, masih belum dijadwalkan tepatnya hari apa," ujar Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar Satya W Yudha seperti dikutip Antara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).

 

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa perwakilan Facebook Indonesia meminta waktu untuk mengumpulkan data sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim.

 

"Beliau (perwakilan Facebook) sudah menghubungi Direktur Siber Bareskrim meminta waktu untuk mengumpulkan data-data," kata Irjen Setyo seperti dikutip Antara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Tags:

Berita Terkait