Meski Memberatkan, Pemekaran Daerah Tak Bisa Dilarang
Berita

Meski Memberatkan, Pemekaran Daerah Tak Bisa Dilarang

Banyaknya daerah yang ingin otonom membebani ongkos anggaran. Namun, baik pemerintah maupun DPR tak boleh melarang lantaran amanat Undang-Undang. Perlu adanya evaluasi dampak desentralisasi.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Baik Jazuli, Eko, Fatah, maupun Syarif sekata, pemekaran ini perlu ditinjau ulang. Kami hanya akan membahas usulan 1999-2004 dulu. Yang lainnya nanti saja, tukas Jazuli.

 

Eko menekankan adanya sebuah paradoks. Indonesia dari negara sentralistik sedang gencar-gencarnya melangkah ke arah desentralisasi. Sementara itu, negara federal justru sedang menuju ke pola terpusat.

 

Baik Eko maupun Syarif mengusulkan adanya kriteria kualitatif dalam pertimbangan pemekaran. Jika hanya pertimbangan angka-angka, memang mudah membuat daerah anyar. Misalnya disyaratkan cukup 3 kecamatan bisa mekar menjadi kabupaten baru, ungkap Eko. Padahal, pemekaran berdampak luas di ranah sosial maupun budaya.

Tags: