Menyorot Risiko Korupsi dalam Program Transisi Energi
Terbaru

Menyorot Risiko Korupsi dalam Program Transisi Energi

Korupsi tidak dilakukan secara tunggal. Namun kejahatan yang berkelompok antara kepentingan dan yang memiliki kewenangan. Bagi pelaku usaha transparansi regulasi usaha menjadi hal penting.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dalam kegiatan audiensi dengan asosiasi pelaku usaha pertambangan. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dalam kegiatan audiensi dengan asosiasi pelaku usaha pertambangan. Foto: Istimewa

Transisi energi menjadi isu yang dikhawatirkan rentan menimbulkan risiko terjadinya korupsi. Persoalan transparansi regulasi serta tender proyek yang sehat menjadi sorotan tersendiri bagi dunia usaha. Karenanya diperlukan kehati-hatian dalam menjalankan program transisi energi.

Ketua Umum Asosiasi Pengeboran Minyak Indonesia (APMI) Suprijonggo Santoso, mengatakan soal keterbukan dalam tender proyek. Baginya, transparansi terkait perusahaan dalam negeri, sampai saat ini belum berdampak baik. Dalam realisasinya, Suprijonggo melihat perusahaan asing masih lebih diuntungkan.

“Sehingga perlu adanya investasi ekstra dari investor ketika menerapkan transisi energi, yang membuat biaya pengolahan bertambah. Karena itu kami sangat berharap transparansi aturan terkait itu jadi hal penting bagi kami,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menyampaikan industri migas mempunyai tantangan di sektor hulu terkait transisi energi. Dia menilai, transparansi regulasi seyogianya menjadi hal penting bagi pelaku usaha. Sehingga diperlukan adanya investasi ekstra dari investor ketika menerapkan transisi energi, yang membuat biaya pengolahan bertambah.

“Karena itu kami sangat berharap transparansi aturan terkait itu jadi hal penting bagi kami,” katanya.

Baca juga:

Dalam audiensi antara APMI dan IPA bersama lembaga anti rasuah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengatakan KPK terbuka menerima aspirasi dari pelaku usaha agar proses bisnis di sektor ini berjalan dengan baik.  Ghufron yakin,  korupsi tidak dilakukan secara tunggal.

Tags:

Berita Terkait