Menteri Wiranto: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Perkara HAM
Berita

Menteri Wiranto: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Perkara HAM

Penyelesaian 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014 merupakan suatu amanat yang harus dituntaskan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Wiranto mengatakan pemerintah tentu tidak ingin berada dalan proses yang lama untuk menangani kasus pelanggaran HAM. "Itu kan perlu bukti-bukti dan mencari bukti pun hambatan. Tapi intinya kita pedulikan betul serius mengenai itu. Tentu ada prosesnya," ujarnya.
Terkait dengan kritikan beberapa negara terhadap catatan HAM di Papua di sidang majelis umum Perserikatan Bangsa-bangsa, Menko Polhukam Wiranto menuturkan bangsa Indonesia harus percaya pada diri sendiri bahwa pemerintah Indonesia mengupayakan yang terbaik bagi kemajuan Papua dan seluruh daerah di wilayah Indonesia.
"Tidak semua yang disampaikan oleh pihak luar negeri itu benar adanya. Apa muatannya?," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah juga memberikan perhatian penuh untuk pembangunan Papua dan sekitarnya sebagaimana pemerintah juga membangun wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
"Kami kan percaya pada diri sendiri bahwa kami melakukan yang terbaik untuk membangun Papua sebagaimana wilayah yang lain baik dari sisi ekonomi, pendidikan, pembangunan infrastruktur bahkan kunjungan pejabat ke Papua pun dapat diukur sekarang lebih sering," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua maupun nasional.Dia mengatakan penyelesaian 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014 merupakan suatu amanat yang harus dituntaskan."Itu adalah amanat dari satu kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan semua tuduhan dugaan pelanggaran HAM masa lalu, baik di nasional maupun Papua," katanya, di Jakarta, kemarin.
Tags: