Menteri Agama Pertanyakan Hasil Survei KPK
Berita

Menteri Agama Pertanyakan Hasil Survei KPK

Rencananya, hasil survei interitas tersebut akan dipaparkan KPK kepada 89 instansi yang disurvei pada tanggal 6 Desember 2011 mendatang.

Fat
Bacaan 2 Menit
Menteri Agama Suryadarma Ali (kiri) pertanyakan hasil survei KPK. Foto: SGP
Menteri Agama Suryadarma Ali (kiri) pertanyakan hasil survei KPK. Foto: SGP

Merasa bingung dengan hasil survei integritas yang diterbitkan KPK beberapa hari lalu, Menteri Agama Suryadarma Ali mendatangi KPK untuk mempertanyakan hasil survei yang dirilis lembaga antikorupsi tersebut.

 

“Iya (terkait survei integritas). Saya belum paham, makanya saya minta penjelasan (KPK),” ujar Suryadharma Ali, Jumat (2/12).

 

Selain ingin mempertanyakan hasil survei, Suryadharma sekaligus membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang penyimpangan pada penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan instansinya. Ia berdalih, dalam beberapa contoh malah terjadi kekurangan bayar yang dilakukan para jamaah haji, yakni terkait general services kepada pemerintah Arab Saudi.

 

“Ada sesuatu yang harus dibayar tapi tidak dibayar oleh jamaah, contoh misalnya general services kepada pemerintah Arab Saudi AS$227, tetapi jamaah hanya membayar AS$100. Kemudian ada uang untuk pembayaran premi asuransi sebesar Rp100 ribu tidak lagi dibayar oleh jamaah tapi dibayar oleh dana yang namanya dana indirect cost,” ujarnya.

 

Sebelumnya, KPK merilis hasil survei integritas yang menyatakan bahwa untuk kategori instansi pusat, Kementerian Agama berada di posisi paling rendah dalam hal pelayanan publik. Dari 22 instansi yang disurvei, Kemenag memperoleh angka 5,37. Sedangkan yang tertinggi adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meraih nilai Indeks Integritas Pusat (IIP) tertinggi, yakni dengan angka 7,60.

 

Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, sektor yang dianggap masih ada praktik suap dan gratifikasi di Kementerian Agama berada dalam proses pendaftaran izin penyelenggaraan ibadah haji khusus dan perpanjangan izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kementerian Agama. Selain persoalan itu, Jasin juga mengatakan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) juga tak luput dari praktik suap menyuap dan gratifikasi.

 

Rencananya, hasil survei integritas tersebut akan dipaparkan KPK kepada 89 instansi yang disurvei pada 6 Desember 2011 mendatang. Jasin berharap paparan survei nanti bisa menjadi pemacu perbaikan instansi masing-masing.

Tags: