Menkumham Tegaskan Tak Ada Imunitas dalam Perppu Penanganan Covid-19
Berita

Menkumham Tegaskan Tak Ada Imunitas dalam Perppu Penanganan Covid-19

Pasal 27 Perppu No 1 Tahun 2020 sempat menjadi polemik karena dianggap memberikan imunitas atau kekebalan hukum kepada penyelenggara Perppu.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Selanjutnya, Yasonna juga menjelaskan bahwa Perppu No. 1 Tahun 2020 diterbitkan dengan pertimbangan kondisi yang genting dan memaksa. Syarat ini sudah terpenuhi sehingga pemerintah memilih jalan menerbitkan Perppu. "Pemerintah perlu segera mengambil tindakan penting dan butuh dana besar yang mencapai Rp405,1 triliun sebagaimana disampaikan Presiden,” terang Yasonna.

 

Anggaran ini sebelumnya tidak diatur di dalam APBN 2020, namun pandemi Covid-19 memaksa pemerintah untuk menyediakannya dengan cepat. Karenanya, perppu ini merupakan payung hukum bagi penyediaan anggaran tersebut.

 

“Justru keliru bila anggaran ini langsung dikeluarkan tanpa adanya dasar hukum. Karena itulah perppu ini harus ada, untuk memastikan pengambil keputusan tidak khawatir dan tetap dipagari agar tidak bisa korupsi,” ujar Yasonna.

 

Menurut Yasonna, semua langka yang diambil pemerintah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu Yasonna membantah anggapan bahwa Perppu mengabaikan hak anggaran yang dimiliki oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

 

"Anggapan bahwa Perppu ini meniadakan peran DPR tidaklah tepat. Selain itu, toh Perppu ini tetap harus melalui persetujuan DPR sebelum ditetapkan menjadi UU," kata Yasonna. 

 

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. 

 

Total anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, Rp 75 trilun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait