Menkeu Ingatkan WP, Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak Jaga Integritas
Berita

Menkeu Ingatkan WP, Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak Jaga Integritas

Sri Mulyani mengaku kecewa atas tindakan suap yang melibatkan pegawai DJP, terlebih terjadi di tengah upaya negara memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspose kepada teman-teman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ucap Alex.

Lebih lanjut, dia juga membeberkan soal modus suap pajak yang terjadi saat ini sama, seperti kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yaitu wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

Bahkan, kata Alex, nilai suap pajak yang terjadi saat ini sekitar puluhan miliar rupiah. "Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak 'kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ungkap Alex.

Selain itu, dia menyatakan bahwa tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan. Namun, belum diketahui lokasi mana saja yang telah digeledah. Alex menyatakan bahwa lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

KPK akan menangani kasus suapnya sementara Itjen Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga mengandung suap tersebut. "Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu 'kan 200 persen," kata Alex.

 

Tags:

Berita Terkait