Menkeu : UU Sukuk Wajib Lahir untuk Menambal APBN
Berita

Menkeu : UU Sukuk Wajib Lahir untuk Menambal APBN

Sukuk negara penting untuk instrumen pembiayaan APBN. Selain itu, juga demi menyedot investor asing.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Mereka hanya mengupas kulit permasalahannya, yang tentu saja hanya bersifat umum. Yakni seputar pertumbuhan perbankan syariah yang pesat, perlunya payung hukum, arti filosofis, sosiologis, atau politis. Pasal-pasal penting seperti peradilan ideal bagi perbankan syariah, tak satu pun fraksi yang mengangkat.

 

Bahasan tentang Komite Perbankan Syariah pun hanya mengapung di permukaan. Kesepuluh fraksi tak menyoroti bentuk ideal badan ini. Padahal, kalangan bankir baju koko memberi amar pada pasal ini.

 

Sebulan silam (8/5), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Syariah Mandiri Hanawijaya mengingatkan, pakar perbankan syariah masih minim jumlahnya. Ada istilah mufti, yaitu sosok yang dianggap pakar oleh negara-negara muslim. Mufti ini menjadi penasihat, bahkan hingga akhir hayatnya. Itu karena jumlah mufti sedikit. Penerusnya juga tak mudah dicari, ujarnya dalam sebuah rapat dengan Panitia Ad Hoc IV Dewan Perwakilan Daerah (PAH IV DPD). PAH IV sama bidangnya dengan Komisi XI DPR.

 

Karena itu, saran Hanawijaya, periode kepengurusan komite ini harus diperpanjang. Tak bisa hanya cukup dua tahun sekali dan hanya bisa dipilih untuk sekali lagi periode, lanjutnya.

 

Andi mengakui kekurangan DPR menjereng permasalahan. Makanya akan kita pertajam usulan-usulan tersebut dalam rapat-rapat pembahasan. Termasuk kewenangan komite mengeluarkan fatwa, ujar Andi di sela-sela sidang.

 

Menurut Andi, fatwa ini perlu diatur, supaya tidak bertabrakan dengan kuasa Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI). Idealnya komite hanya pemberi saran. Fatwa atau masukan itu akan diteruskan ke BI untuk dikukuhkan menjadi PBI.

 

Kalaupun ada yang agak kritis, itupun hanya satu poin soal pajak berganda (double taxation). Transaksi murabahah dalam perbankan syariah sekiranya jangan dibebani dua kali pajak, tutur juru bicara Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Aziz. Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Harry berjanji akan memperjuangkan hal ini dalam pembahasan RUU PPh.

Tags: