Menhut Cabut Izin Kebun Binatang Surabaya
Berita

Menhut Cabut Izin Kebun Binatang Surabaya

Buntut akibat pengelolaan buruk yang mengancam kehidupan satwa.

Inu
Bacaan 2 Menit
Menhut cabut izin kebun binatang surabaya <br> -Foto: Ilustrasi (Sgp)
Menhut cabut izin kebun binatang surabaya <br> -Foto: Ilustrasi (Sgp)

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, mencabut izin pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dari Lembaga Konservasi Kebun Binatang Surabaya.

 

“Pencabutan karena sebelum 2010 banyak satwa yang mati. Saya mencabut izin pengelolaan KBS dan sekarang membentuk tim sementara,” ujarnya di kantor Kementerian Kehutanan, Jumat (19/8).

 

Ia mencatat untuk jangka waktu Maret hingga April 2010, satwa yang mati sebanyak 16 ekor. Selain itu pengeola sebelumnya juga tidak membuatkan sarana dan prasarana secara baik.

 

Menurut Zulkifli, sebelumnya sudah ada pertemuan yaitu sejak Januari 2010 dan telah disepakati bersama Pemda Surabaya dan Kemhut untuk mengambil langkah-langkah perbaikan segera terhadap KBS. Meskipun pada saat itu, lanjutnya, kematian satwa sudah menurun tapi dinilai pengelolaan KBS masih belum signifikan.

 

Selanjutnya, kata Menhut, setelah SK pencabutan, pihaknya akan membentuk tim pengelola sementara. Tim tersebut akan memantau dan mendapat arahan dari Kemhut langsung untuk mengelola KBS.

 

Menhut menjamin dalam SK pencabutan yang akan dikeluarkan segera, karyawan KBS harus dioptimalkan.

 

Menhut menunjuk tim pelaksana pengelolaan sementara dipimpin Sekretaris Jenderal Asosiasi Kebun Binatang Indonesia, Tony Sumampouw. Dia akan didampingi pejabat Kementerian Keuangan, serta anggotanya tim terdiri dari bidang keuangan dari kantor Walikota Surabaya, bidang operasional dan konservasi dari Kemhut.

 

“Hari ini, ditentukan juga tim pelaksana sementaranya karena sudah mendesak,” tandasnya.

 

Dikutip dari Associated Press, Tony Sumampouw, Sabtu (14/8) menyatakan satwa di KBS terancam punah. Hewan-hewan tersebut diperkirakan hanya bertahan lima tahun, kecuali ada langkah cepat menangani permasalahan ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: