Mengurai 3 Cara Mengakhiri Kebrutalan Israel di Palestina
Mengadili Israel

Mengurai 3 Cara Mengakhiri Kebrutalan Israel di Palestina

Antara lain tekanan masyarakat internasional yang terus-menerus terhadap Israel, hingga inisiatif Amerika Serikat menghentikan perang.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Salah satu sebab Israel berani melawan tekanan komunitas internasional termasuk PBB karena mendapat dukungan tanpa syarat dari Amerika Serikat (AS). Hasbi mencatat sejak operasi militer berkecamuk awal Oktober 2023 sampai sekarang AS telah memberikan bantuan sebesar AS$14 miliar ke Israel.

Kepentingan AS terhadap Israel sangat besar karena wilayah itu sebagai penghubung berbagai benua, sehingga banyak jalur perdagangan penting. Bahkan untuk melindungi koleganya di Timur Tengah itu, AS juga memberikan bantuan ke negara tetangga seperti Mesir, Yordania, Irak, dan lainnya.

Hubungan erat AS-Israel juga bisa dilihat dari tindakan AS sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang melakukan veto terhadap resolusi PBB yang memerintahkan gencatan senjata di Gaza. Tak hanya itu, AS juga merayu negara-negara Arab agar menjalin hubungan baik dengan Israel dengan iming-iming paket ekonomi dan militer. Berbagai hal itu yang membuat negara-negara di Timur Tengah terkesan tidak melakukan langkah signifikan untuk menghentikan kebrutalan Israel terhadap warga Palestina.

Indonesia juga bersikap hati-hati merespons isu yang melibatkan Israel, sebab Indonesia punya hubungan yang penting dengan AS. Hasbi mencatat Israel melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan eksistensinya mulai dari memperkuat militer, membendung lawan politik, dan terus meminta dukungan negara-negara barat terutama AS. Kendati terlihat sulit membendung, tapi Hasbi melihat masih terbuka peluang untuk menghentikan agresi Israel di Palestina.

Setidaknya ada 3 hal yang membuka peluang itu. Pertama, tekanan yang terus-menerus dari masyarakat internasional. Kedua, ketika energi dari masing-masing pihak terkuras habis, sehingga tidak ada daya lagi untuk melakukan serangan. Ketiga, AS mengambil inisiatif untuk tegas menghentikan perang. Salah satu bentuk tekanan yang dilancarkan masyarakat internasional terhadap Israel yakni melalui proses hukum di ICJ.

Dua proses hukum di ICJ

Dosen Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM Fajri Matahati Muhammadin menjelaskan ada 2 proses hukum yang bergulir di ICJ. Pertama, Afrika Selatan menggugat Israel terkait dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Dalam perkara ini Afrika Selatan dan Israel adalah negara yang telah meratifikasi konvensi Genosida, sehingga ketika ada sengketa terkait genosida proses penyelesaiannya melalui ICJ.

Proses yang berlangsung di ICJ tidak sebentar, tapi Afrika Selatan telah meminta majelis hakim untuk menerbitkan putusan sela yang disebut Provisional Measures. Putusan sela yang diucapkan pada 26 Januari 2024 lalu itu diperlukan untuk tindakan cepat terhadap situasi yang dinilai darurat. Amar putusan sela itu memuat 6 hal. Pertama, Israel wajib mencegah tindakan yang bisa jadi merupakan genosida. Kedua, Israel wajib memastikan militernya menghentikan tindakan-tindakan tersebut (genosida, red).

Tags:

Berita Terkait