Mengintip Prospek Profesi Notaris Saat Ini
Utama

Mengintip Prospek Profesi Notaris Saat Ini

Fleksibilitas dan pengaturan ritme kerja bisa dilakukan leluasa oleh notaris.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Dijalankan saja step by step karena gabungan niat baik dan passion akan sangat worth it untuk dijalani prosesnya,” lanjut Alya.

Kerja notaris tidak sesederhana yang terlihat. Alya mengatakan ada keterkaitan dan dampak kerja notaris dengan banyak hal. Misalnya berkaitan dengan kontribusi sosial di masyarakat, kemandirian dalam bekerja, jaringan profesional yang luas, dipercaya masyarakat, hingga terlibat dalam transaksi penting.

Sebagai seorang wanita yang berkeluarga, menurutnya profesi ini cukup fleksibel di sela-sela mengurus keluarga. “Ritme dan workload bisa kita atur sendiri, mengurus keluarga masih bisa dilakukan,” kata Alya.

Meski begitu, profesi hukum apa pun terikat dengan kode etik termasuk profesi notaris ini. Notaris harus mematuhi berbagai kewajiban dan larangan yang diatur dalam peraturan dan kode etik. Itu semua dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan terhadap profesi ini.

Kode etik notaris adalah kaidah moral yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia. Ketentuan ini berlaku dan wajib ditaati oleh setiap notaris, termasuk para pejabat sementara notaris dan notaris pengganti pada saat menjalankan jabatan.

“Notaris harus ingat bahwa sebagai pejabat yang diangkat dan disumpah oleh pemerintah adalah untuk menjadi mitra dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ada dua prinsip yang dipegang Alya dalam menjalani profesi ini. Pertama adalah menjaga kepentingan masing-masing pihak dalam perjanjian yang dibuat. Kedua adalah mengabdi pada tuntutan luhur profesi.

Bagi Alya pengembangan jabatan notaris adalah pelayanan kepada masyarakat secara mandiri dan tidak memihak bagi salah satu pihak. Notaris harus teliti dalam menjalankan jabatannya. Kekeliruan tindakan notaris dalam menjalankan pekerjaan tidak hanya akan merugikan notaris itu sendiri. Ia bisa juga merugikan mulai dari organisasi profesi, masyarakat, hingga negara.

Tags:

Berita Terkait