Mengintip Persiapan Tim Hukum Jokowi-Prabowo di Sengketa Pilpres
Sengketa Pemilu 2019:

Mengintip Persiapan Tim Hukum Jokowi-Prabowo di Sengketa Pilpres

Pengawasan dan penguatan saksi dan relawan di TPS menjadi bagian strategi pemenangan masing-masing kubu untuk mempersiapkan sengketa Pilpres 2019.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, para advokat beken yang pernah membela pasangan Prabowo-Hatta saat sengketa Pilpres 2014 diantaranya Mahendradatta, Maqdir Ismail, Elza Syarif, Firman Wijaya, Zainuddin Paru, Habiburokhman, Didi Supriyanto, Alamsyah Hanafiah, Hinca IP Panjaitan. Akankah, diantara mereka ada yang bakal kembali mendampingi Prabowo-Sandi di sengketa Pilpres 2019?   

 

Sementara kubu Jokowi-Ma’ruf mengklaim bakal merekrut sekitar 10.000 advokat yang akan memantau jalannya pencoblosan (pemungutan suara) hingga perhitungan suara di tingkat kecamatan. Menurut Ade Irfan Pulungan, para advokat tersebut minimal melakukan pemantauan dan mendampingi masalah hukum yang terjadi di tingkat bawah. Dalam waktu dekat, kata Ade, pihaknya bakal mendeklarasikan 10.000 advokat untuk pengawasan, pengawalan, dan pendampingan hukum.

 

Soal para advokat probono atau tidaknya, Ade belum dapat memastikan para advokat yang bakal dilibatkan dalam penanganan sengketa hasil pilpres. Pihaknya, bakal berkoordinasi dengan pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra yang sudah tentu bakal terlibat dalam penanganan sengketa pilpres ini. Yang pasti, kata dia, para lawyer yang terlibat yang telah berpengalaman beracara dalam sengketa perselisihan hasil suara pilpres di MK.

 

Seperti diketahui, para lawyer Jokowi-JK saat sengketa Pilpres 2014 di MK terdapat nama-nama beken. Seperti Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Sugeng Teguh Santoso, Taufik Basari, Tommy Sihotang, Todung Mulya Lubis, Mohamad Kadri, Tony Wenas, hingga Ibrahim Assegaf. Namun, Ade belum dapat memastikan apakah nama-nama pengacara itu kembali melakukan pembelaan saat Pilpres 2014.

 

“Beberapa nama itu tidak terlibat dalam TKN. Saya akan koordinasikan lagi, apakah mereka kembali berkenan?”

 

Yang pasti saat ini sejumlah nama yang masuk dalam Divisi Hukum dan Advokasi TKN bakal yang melakukan pembelaan terhadap pasangan Jokowi-Ma’ruf. Yakni Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan; Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro; Cristina Aryani; Mohammad Toha; Hermawi Taslim; Tanda Perdamaian; dan Pasang Haro Rajagukguk.

Tags:

Berita Terkait