Mendorong Peran Generasi Muda Lawan Korupsi pada Pemilu 2024
Terbaru

Mendorong Peran Generasi Muda Lawan Korupsi pada Pemilu 2024

Pemuda merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan visi dan tujuan bangsa ini ke depan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Menyitir arahan Presiden Joko Widodo, Kepala BAPPEDA DIY mewakili Gubernur DIY, Beny Suharsono menyampaikan bahwa diperkirakan Indonesia akan mengalami masa emasnya di tahun 2045. Diperkirakan, pada tahun 2045 jumlah penduduk usia produktif mencapai 70% yang membuat peran generasi muda menjadi sangat berpengaruh. 

Dalam konteks pemberantasan korupsi, pemuda memiliki peran yang sangat penting seperti menjadi agen antikorupsi. Pemuda yang identik dengan idealisme, semangat, keterbukaan, dan determinasi hendaknya ditransformasi dan diejawantahkan dalam sikap dan prinsip antikorupsi.

“Di sisi lain, para pemuda hendaknya membangun relasi dan jejaring yang luas untuk turut mencegah korupsi,” kata Beny pada saat membacakan sambutan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.  

Dalam bimtek ini, para pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan korupsi. Pun, dijelaskan pula tentang langkah-langkah membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara yang baik dan berkualitas. Kualitas laporan ialah kunci proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Danrem, Polda DIY, Kejaksaan Tinggi, Danlanal, Danlanud, Kesbangpol DIY, Permas, Paksi, dan tamu undangan lainnya.

Tags:

Berita Terkait