Mendorong Peran Generasi Muda Lawan Korupsi pada Pemilu 2024
Terbaru

Mendorong Peran Generasi Muda Lawan Korupsi pada Pemilu 2024

Pemuda merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan visi dan tujuan bangsa ini ke depan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para pemuda melawan korupsi sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Diharapkan dengan perang generasi muda, Pemilu 2024 dapat menghasilkan Kepala Daerah, Anggota Dewan, hingga Presiden merupakan representasi dari kebutuhan publik akan pemimpin yang berkualitas. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, para pemuda akan mendominasi pemilih terbanyak dengan presentase mencapai 60%. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, dalam keterangan tertulis di acara Bimbingan Teknis Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Hotel Keisha, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (1/11).

“Kalau 60% pemuda ini (menjalankan pemilu) jujur dan berintegritas, maka pemilu kita akan aman,” kata Wawan. 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menjelaskan selain menghadapi Pemilu 2024, sikap jujur dan integritas di dalam diri para pemuda juga penting dalam usaha memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab, pemuda merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan visi dan tujuan bangsa ini ke depan. 

Baca Juga:

Di hadapan 50 pemuda peserta dan tamu undangan yang hadir, Kumbul berujar korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pemuda dan LSM—khususnya di Yogyakarta untuk menghindari perilaku koruptif. 

“Karena dampak korupsi ini luar biasa, bahkan terjadi degradasi moral yang sebagian masyarakat menganggap korupsi itu biasa saja. Inilah yang ingin kita ubah melalui peran pemuda dan LSM untuk bagaimana kita membangun integritas guna mewujudkan Yogyakarta bebas korupsi," ujar Kumbul.

Menyitir arahan Presiden Joko Widodo, Kepala BAPPEDA DIY mewakili Gubernur DIY, Beny Suharsono menyampaikan bahwa diperkirakan Indonesia akan mengalami masa emasnya di tahun 2045. Diperkirakan, pada tahun 2045 jumlah penduduk usia produktif mencapai 70% yang membuat peran generasi muda menjadi sangat berpengaruh. 

Dalam konteks pemberantasan korupsi, pemuda memiliki peran yang sangat penting seperti menjadi agen antikorupsi. Pemuda yang identik dengan idealisme, semangat, keterbukaan, dan determinasi hendaknya ditransformasi dan diejawantahkan dalam sikap dan prinsip antikorupsi.

“Di sisi lain, para pemuda hendaknya membangun relasi dan jejaring yang luas untuk turut mencegah korupsi,” kata Beny pada saat membacakan sambutan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.  

Dalam bimtek ini, para pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan korupsi. Pun, dijelaskan pula tentang langkah-langkah membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara yang baik dan berkualitas. Kualitas laporan ialah kunci proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Danrem, Polda DIY, Kejaksaan Tinggi, Danlanal, Danlanud, Kesbangpol DIY, Permas, Paksi, dan tamu undangan lainnya.

Tags:

Berita Terkait