Mendorong Kepastian Hukum Pesawat Terbang sebagai Jaminan Kredit
Utama

Mendorong Kepastian Hukum Pesawat Terbang sebagai Jaminan Kredit

Kepastian hukum pesawat komersil sebagai jaminan kredit masih jadi persoalan saat ini. Padahal, kepastian hukum tersebut memainkan peran penting dalam mendorong investasi di industri penerbangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Namun, Anggia menjelaskan terdapat perbedaan putusan pengadilan atas berbagai kasus kepemilikan dan penguasan kembali pesawat. “Sebetulnya para hakim di Indonesia sudah pahami Pasal 79 (UU Penerbangan) namun, belum seragam. Kami sudah telusuri beberapa kasus namun putusannya berbeda-beda,” ungka Anggia.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran para lessor untuk memberikan pembiayaan-pembiayaan ke operator dalam negeri. Kemudian, dia juga menyampaikan jika tidak ada perbaikan maka menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, beban biaya pada masyarakat lebih tinggi dan mengganggu perekonomian nasional.

“Kami berharap kepastian atas penerapan hukum yang berlaku demi kepastian kepada pelaku usaha dan stakeholder terkait. Sehubungan putusan pengadilan keseragaman dibuat dari Mahkamah Agung dalam bentuk Perma atau Surat Edaran kepada hakim di Indonesia ada sinergi dan kesinambungan dalam interpretasi Pasal 79 UU Penerbangan,” ungkap Anggia.

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja menyampaikan konvensi Cape Town harus dirasakan langsung manfaat oleh masyarakat. Sehingga, Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki kebutuhan atas layanan transportasi optimal.

“Perlu pahami dalam selenggarakan kebijakan bahwa aturan-aturan harus konsisten kalau tidak maka korban atau burden masyarakat Indonesia sendiri. Indonesia pada 2045 akan jadi negara perekonomian terbesar dunia sehingga sekomprehensif mungkin dalam rancang bangun sistem transportasinya. Transportasi darat dan laut sangat critical sehingga aturannya harus mengarah pada nilai keekonomian dan masyarakat tidak terbebani,” ungkap Denon.  

Tags:

Berita Terkait