Mendorong Jaminan Kesehatan bagi Penyintas Korban Terorisme
Terbaru

Mendorong Jaminan Kesehatan bagi Penyintas Korban Terorisme

Yang dibutuhkan saat ini adalah jaminan kesehatan bagi para penyintas korban teroris, seperti kepesertaan BPJS Kesehatan. Berharap pemerintah bisa merealisasikan jaminan kesehatan bagi penyintas korban teroris.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Hal penting yang termuat dalam Pedoman itu yakni tidak menyiarkan gambar sadis terkait terorisme; menghindari peliputan keluarga terduga teroris; meliput korban terorisme secara bijak dan simpatik; memilih narasumber dari kalangan pengamat yang kredibel dan kompeten di bidang isu terorisme.

Salah satu korban bom Hotel JW Marriot Jakarta yang terjadi pada 15 Agustus 2003 silam, Tony Soemarno (69) mengaku mengalami luka bakar yang sangat serius. Proses penyembuhan memakan waktu selama 9 bulan di ruang isolasi RS Pertamina. “Saat itu, saya mengalami stres berat. Tidak boleh dibesuk, tidak boleh bicara, dan sebagainya,” ungkap Tony Soemarno.

Ada pertanyaan yang mengemuka dalam diskusi, korban dapat apa? Tony mengaku kecewa setelah selama 15 tahun menunggu baru mendapat kompensasi. Alhasil, pada akhir 2019, Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan kompensasi bagi 400-an penyintas korban teroris, meskipun kompensasi ini tidak menyembuhkan “lukanya”.

“Saya ingin supaya media ini menjadi penyambung lidah dari penyintas korban teroris karena yang banyak di-blow up di media terutama dari sisi pelaku teroris,” harapnya.

Hal yang kerap membuat sedih, kata Tony, para korban teroris umumnya sudah tidak bisa bekerja mencari nafkah karena mengalami cacat permanen atau fisiknya tidak sehat. Padahal, anak-anak mereka semakin besar dan membutuhkan biaya pendidikan, sehingga terpaksa tidak bersekolah.

“Itu yang membuat saya sedih, kawan-kawan saya, korban teroris keadaannya seperti itu,” tuturnya.

Ia mengingatkan pemerintah sesuai UU No.5 Tahun 2008 itu, penyintas korban terorisme itu merupakan tanggung jawab negara. “Tolong pemerintah kalau mau bantu jangan hanya kompensasi saja. Banyak anak-anak penyintas yang putus sekolah karena orang tuanya tidak bisa bekerja, ada bapaknya yang dulu supir taksi, sekarang sudah tidak ada income lagi.”

Hukumonline.com

Korban bom Hotel JW Marriot Tony Soemarno.

Pentingnya jaminan kesehatan

Namun begitu, baginya yang paling dibutuhkan saat ini adalah jaminan kesehatan bagi para penyintas korban teroris, seperti kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebab, kalau para korban teroris sehat, secara otomatis mereka bisa bekerja mencari nafkah dan anak-anak yang putus sekolah, bisa kembali bersekolah.

Tags:

Berita Terkait