Mendesak, DPR Bakal Ambil Alih Usul Pembahasan RUU Narkotika
Berita

Mendesak, DPR Bakal Ambil Alih Usul Pembahasan RUU Narkotika

Sudah masuk dalam Prolegnas 2018 seharusnya, RUU Narkotika ini sudah mulai dibahas. Pengaturan kewenangan BNN pun mesti diatur lebih jelas dalam RUU Narkotika agar tidak terjadi problem koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Bahkan, kata Bambang, bila diperlukan setelah berkonsultasi dengan pemerintah, Baleg dapat memulai pembahasan revisi UU No. 35 Tahun 2009 sebagai usul inisiatif pemerintah. Baleg dapat mulai mengkaji beberapa ketentuan penting dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang perlu direvisi. Misalnya, percepatan eksekusi mati bandar narkotika, ketentuan perlunya pengguna narkotika untuk direhabilitasi dan tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban hingga penguatan kelembagaan BNN.

 

Meminta Badan Legislasi DPR mendorong Pemerintah segera menyusun draf revisi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan usul inisiatif pemerintah,” katanya.

Tags:

Berita Terkait