Mencari Calon Ideal di Tengah Sepi Peminat Seleksi Calon Komisioner KPK 2024-2029
Utama

Mencari Calon Ideal di Tengah Sepi Peminat Seleksi Calon Komisioner KPK 2024-2029

Akibat minimnya kepercayaan terhadap pemerintah dan panselnya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Diskusi publik secara daring bertajuk 'Kupas Tuntas Capim dan Dewas KPK', Senin (15/7/2024). Foto: Tangkapan layar zoom
Diskusi publik secara daring bertajuk 'Kupas Tuntas Capim dan Dewas KPK', Senin (15/7/2024). Foto: Tangkapan layar zoom

Proses pendaftaran calon pimpinan komisioner dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berakhir pada Senin, 15 Juli 2024. Berdasarkan informasi terakhir, setidaknya terdapat lebih 200 pendaftar untuk calon komisioner dan 140 lebih calon dewas KPK.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan menyampaikan pada proses seleksi kali ini penting untuk menyeleksi calon pimpinan KPK secara ketat. Hal ini untuk menghindari berulangnya persoalan kelembagaan KPK periode 2019-2024 yang memiliki berbagai permasalahan hukum dan etik di tingkat pegawai hingga pimpinan.

Dibanding periode sebelumnya, menurut Kurnia pendaftar calon pimpinan lembaga antirasuah itu terbilang lebih sedikit, padahal sudah memasuki hari terakhir pendaftaran. Kurnia menjelaskan persoalan ini sehubungan minimnya kepercayaan dan harapan publik luas terhadap masa depan KPK.

Atas dasar itulah ICW dan pegiat antikorupsi bertemu dengan sejumlah tokoh serta meminta agar mereka turut serta mendaftar sebagai calon komisioner dan Dewas KPK. Sayangnya secara tegas mereka para tokoh yang ditemui menolak untuk turut serta mendaftar seleksi.

”Alasannya beragam, salah satunya adalah (minimnya kepercayaan terhadap, red) pemerintahan saat ini dan juga Panselnya,” ujar Kurnia dalam diskusi publik bertajuk ’Kupas Tuntas Capim dan Dewas KPK’, Senin (15/7/2024).

Baca juga:

Dia menjelaskan jumlah pendaftar capim KPK pada periode 2014-2019 jauh lebih tinggi dibanding periode saat ini. Tercatat pada periode 2019-2024, jumlah pendaftar mencapai di atas 300 orang. Minimnya jumlah pendaftar kali ini menurut Kurnia tidak lepas dari lambatnya Presiden Joko Widodo membentuk Pansel KPK.

Tags:

Berita Terkait